Polisi Amankan Pembawa Bahan Peledak seberat 6 Kg

Tersangka Saat Diamankan Dimapolsek Semboro Beserta Barang Bukti

MEMOPOS.com,Jember - Polsek Semboro, Polres Jember melaksanakan Press Converence ungkap kasus penyalahgunaan bahan peledak (bubuk mesiu) seberat 6 kg, kamis pagi (01/4/2021).

“Barang bukti memang cukup banyak, Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Semboro untuk dilakukan serangkaian penyidikan lebih lanjut, ” kata Kapolsek Semboro AKP Fachtur  Rahman. SH didampingi Kasubbag Humas Polres Jenber Iptu Yudiantoro.

Ia menjelaskan, mengenai penangkapan dan pengamanan barang bukti pada hari Senin (29/03/2021) sekitar pukul 07.00 wib, Unit Reskrim Polsek Semboro telah melakukan penangkapan terhadap tersangka yang diduga keras telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 dengan identitas pelaku atas Misru (50) alamat Dusun Curah putih, Desa Tanggul, Kecamatan Tanggul Jember.

"Tersangka diamankan Unit Reskrim Polsek Semboro di pinggir jalan Dusun Besuki, Desa. Sidomekar, Kecamatan Semboro, Jember,"terang Fachtur.

Dari hasil penangkapan itu berhasil diamankan barang bukti  6 (enam) kilo bubuk mesiu, 21 ( dua puluh satu ) lembar kertas berlapis mesiu untuk sumbu peledak, 70 ( tujuh puluh ) sumbu siap pakai, Bak warna hijau yang digunakan untuk mencampur bahan peledak, Uang tunai Rp.3.195.000,- ( tiga juta seratus sembilan puluh lima ribu rupiah ), 1 (satu) unit sepeda motor yamaha Jupiter No.Pol P-4935-GW, tandasnya.




 (jok/ndik)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 4417713639838899708

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item