La lati SH Desak Kapolri Copot Jabatan Kasatnarkoba Dan Kapolresta Banyuwangi Terkesan Tebang Pilih Tangani Kasus Narkoba
MEMOPOS.com,Banyuwangi - Bumi Blambangan sedang Darurat Narkoba begitu ungkapan La lati.SH. Ketika mengetahui dari berita yang sempat viral dari ketiga oknum atau P3 (Pejabat, Pengusaha, Polisi) yang digerebeg Tim Pidsus Satreskrim sedang pesta sabu di rumah salah satu tersangka beberapa hari lalu kasusnya terkesan di istimewakan
Maimun Hariyono (54)Wawan (40) dan Risky (38, ketiga pengguna sabu ini langsung digelandang ke Mapolresta Banyuwangi ditahan dan sekarang P3 tersebut menjadi sorotan,dan kecaman keras datang dari beberapa aktifis Banyuwangi bahkan ada yang mendesak Kapolri agar segera mencopot jabatan Kasat Narkoba dan Kapolresta Banyuwangi mundur dari jabatannya.
Kecaman keras muncul karena adannya tebang pilih dan perlakuan istimewa terhadap ketiga tersangka tekait Assessment Rehabitasi.
Kepada MEMOPOS.com La Lati, SH Aktivis kontroversi dan Advokat sekaligus Ketua Komisariat Daerah Reclasseering Indonesia Kabupaten Banyuwangi.Mengecam keras terhadap penyidik khususnya Kasat Narkoba yang terkesan menutupi bahkan pihaknya mencium aroma kurang sedap adannya kabar miring ada loby - loby finanansial, Mencium aroma tersebut teamnya akan menggalang kekuatan massa untuk melakukan unjuk rasa besar-besaran dan mendesak Kapolri untuk segera mencopot Jabatan Kasat Narkoba dan Kapolresta Banyuwangi,"tegas aktifis yang di kenal cukup berani pada Rabu, (21/4/2021).
Advocad berdarah Sulawesi itu juga memaparkan, kebijakan asessment dari kedua pejabat teras Polresta Banyuwangi tersebut telah mencoreng nama baik institusi Polri yang seyogyanya Polri sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran dan penggunaan narkotika di Indonesia apalagi ke tiga tersangka justru malah memakai obat terlarang tersebut ironisnya lagi saat bulan puasa, "Imbuhnya.
Sekarang Banyuwangi sudah menjadi "Wilayah Darurat Narkotika " yaitu kategori wilayah dengan tingkat peredaran dan penggunaan narkotika tergolong tinggi jika berkaca dari banyaknya kasus penyalahgunaan narkotika yang di tangani oleh kepolisian wilayah hukum Kabupaten Banyuwangi.
Masih menurut La Lati, tertangkapnya tiga oknum pesta sabu pekan lalu merupakan tamparan keras terhadap institusi Polri termasuk kebijakan assesment Rehabilitasi mengingat kejadian ini menunjukan bahwa penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Banyuwangi sudah sangat memprihatinkan dan sudah merasuki jajaran instansi dan institusi serta berbagai kalangan.
"Maka sudah seharusnya mendapatkan tindakan tegas dari unsur penegak hukum agar bisa memutus mata rantai peredaran dan penggunaan narkotika Kalau bukan kita siapa lagi kalau bukan sekarang kapan lagi, Jangan menunggu negara dan generasi muda hancur karena Narkotika baru kita berbuat," bebernya.
Dengan demikian, Lanjut La Lati, tindakan tegas dari unsur penegak.hukum sangat di perlukan selain penerapan sanksi hukum ( vonis hakim) yang berat terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika tanpa mengabaikan aturan hukum yang mengatur asessement rehabilitasi karena dalam faktanya kasus-kasus penyalahgunaan narkotika menunjukan peningkatan pesat artinya BNN maupun Kepolisian telah gagal menjalankan tugasnya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika,"pungkasnya.(Im)
