Kapolresta Banyuwangi Tindak Tegas Anggotannya Bekingi Tambang Ilegal

MEMOPOS.com,Banyuwangi - Ini peringatan keras bagi oknum anggota kepolisian yang ikut bermain tambang ilegal.Hal ini disampaikan dengan tegas Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin saat memberikan warning keras kepada anggotanya yang mencoba main-main tambang ilegal.
Jika ada yang terbukti membekingi pertambangan liar, Arman mengatakan anggotanya itu bisa dipecat. Tentunya harus disertai laporan dan bukti yang ada.Karena maraknya isu adanya oknum nakal ini memang ada. Sudah kita tindak lanjuti, tapi tidak ditemukan kebenarannya. Tidak mungkin kita tiba-tiba menuduh oknum tersebut tanpa bukti yang kuat,” Tegas Arnan.
Jika memang mengetahui adanya oknum nakal tersebut, Arman meminta warga masyarakat untuk melaporkan. Jika terbukti, oknum tersebut akan terancam dengan sidang disiplin kepolisian dan peradilan umum. ”Tidak boleh ada polisi jadi beking-beking,”Ungkapnya
Dikatakan Arman, penertiban tambang sirtu tersebut menjadi ranah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). ”Kewenangan menertibkan tambang ilegal ada di Satpol PP. Kita hanya pemeliharaan keamanan dan ketertiban, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” Terangnya.
Arman mengungkapkan, saat ini di Banyuwangi ada 16 tambang sirtu yang berizin alias legal. Pihaknya meminta kepada masyarakat jika memang ada tambang ilegal bisa dilaporkan ke pihak berwajib. Kepolisian bertindak sesuai Undang-Undang (UU). ”Kita harapkan tidak ada oknum nakal jadi beking tambang,”Pungkasnya.(Im)



