Sidang Habib Rizieq Shihab Akan Di Gelar Offline Di PN Jaktim

MEMOPOS.com,Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang Habib Muhammad Rizieq Shihab secara offline, Hal itu dikatakan Humas PN Jaktim Alex Adam kepada Memopos di lobby kantor PN Jaktim Kamis (25/03).
Sidang dilakukan dengan kehadiran terdakwa, dengan itu saluran link atau YouTube yang biasa kita share atau siarkan akan ditutup karena berdasarkan pasal 159 KUHAP perintah hakim agar terhadap saksi-saksi yang sebelum memberikan keterangan agar jangan saling mempengaruhi jadi kalau kita siarkan kebaca kelihatan disitu nanti dihawatirkan oleh saksi-saksi akan merubah fakta-fakta. Kata Alex
PN Jaktim juga akan membatasi pengunjung, "Kita akan tetap menerapkan protkes berdasarkan Pergub nomor 3 tahun 2021 jangan sampai terjadi kerumunan dan penumpukan". Ujar Alex
Dan untuk media nanti akan disediakan TV di depan di lobby, mungkin ada 20-an yang diperbolehkan masuk kalau pun nanti ada yang masuk lagi ya menunggu giliran yang keluar jadi seperti itu di depan nanti ada petugas yang akan mengabsen dan akan memberikan id card terhadap pers maupun juga terhadap penasehat hukum terdakwa atau para terdakwa. Tegasnya
Alex juga menghimbau kepada para simpatisan atau pendukungnya Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan, kalau bisa jangan hadir di persidangan silakan nanti lihat dari media, baik media cetak maupun media elektronik atau media sosial karena itu nanti akan menyebabkan kerumunan sehingga nanti penyebaran covid ini terjadi lagi. (Deni)