Sebulan Polresta Banyuwangi Berhasil Mengungkap 24 Kasus Narkoba

MEMOPOS.com,Banyuwangi - Dalam waktu satu bulan, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap sebanyak 24 kasus narkoba.Adapun barang buktinya (BB) sejumlah 169,34 gram narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan,dalam pengungkapan 24 kasus tersebut, setidaknya ada 32 yang ditetapkan menjadi tersangka.
“Ada 28 laki-laki, dan 4 perempuan dari pengungkapan kasus narkoba ini.Para pelaku merupakan pemain lama,” Ungkap Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin,saat pers rilis di Mapolresta Banyuwangi,Selasa (30/3/2021).
Selain BB sabu-sabu, petugas juga menyita uang tunai senilai Rp. 1,4 juta, 33 handphone, 8 unit motor, dan 13 timbangan digital.
“Para tersangka ini rata rata adalah pemasok, penjual, dan pemakai. Rata-rata digunakan untuk alasan kerja. Bahkan, barang-barang ini didapat dari sistem ranjau,” Imbuh Kpolresta Arman.
Arman juga menegaskan akan memaksimalkan memerangi narkoba di Bumi Blambangan. Kemudian, pihaknya berpesan kepada masyarakat untuk memberikan informasi yang hubungannya penindakan soal narkotika.(Im)



