Pakir Berlangganan Tanpa Jasa Pelayanan Parkir Dan Maraknya Parkir Liar Yang Ada Di Kabupaten Lamongan

Foto Kabupaten Lamongan Jawa Timur

MEMOPOS.com,Lamongan - Baihaki Akbar, S.E., S.H. (Sekjen LARM-GAK) menyikapi terkait perda parkir berlangganan yang di berlakukan di kabupaten Lamongan, 

Baihaki Akbar, S.E., S.H. mempertanyakan terkait pelayanan jasa parkir yang tidak pernah di berikan kepada masyarakat Lamongan, padahal masyarakat Lamongan di kenakan biaya distribusi parkir berlangganan sebesar 20 ribu untuk kendaraan roda dua dan 40 ribu untuk roda empat.

Baihaki Akbar, S.E., S.H. juga mempertanyakan ke kepada kepala dinas perhubungan terkait maraknya parkir liar yang ada di kabupaten Lamongan, dan seakan-akan terstruktur dan masif.

Baihaki Akbar, S.E., S.H. sebagai sekretaris jenderal DPP LARM-GAK  juga mendatangi kepolisian polres Lamongan (bidang lantas) mempertanyakan terkait langkah apa yang akan di ambil oleh kepolisian ketika maraknya parkir liar dan pungutan liar, bukan itu saja yang pertanyakan tapi Terkait pelanggaran rambu-rambu lalulintas yang dengan sengaja di langgar oleh oknum jukir liar hanya untuk mencari keuntungan pribadi.(Redho)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Pemerintahan 7074578770075748513

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item