Penyaluran BLT DD Tahap Empat Di Desa Plosorejo Dan Sembongin Kecamatan Banjarejo Blora
Penyerahan BLT Saat Diterima Oleh Warga
MEMOPOS.com,Blora - Dalam acara penyaluran BLT DD tahap empat di desa Sembongin dihadiri forkopincam banjarejo ,Camat banjarejo A.Zainuri didampingi Kapolsek Banjarejo Iptu Sumariyono SH.dan Danramil 3 Banjarejo Kapten Subeno..Senin(5/10/2020).
Kepala Desa Sembongin Muntaha mengucapkan terima kasih atas kehadiranya bapak-bapak forkopincam dengan senang hati bisa hadir langsung memantau penyaluran bantuan langsung tunai dana desa,dengan harapan semua sudah menjalankan sesuai prosedur dengan adanya aturan baru (PMK) 50 Peraturan Menteri Keuangan,untuk penerima mendapatkan bantuan tunai senilia 300.000.ucap Muntaha.
Camat Banjarejo ,A.Zainuri menambahkan kami selaku forkopincam telah menjalankan semua aturan yang ada,dengan adanya wabah pandemi kami ikut prihatin,hal yang dilakukan khususnya kepada warga Sembongin, tetaplah jaga protokol kesehatan, dan saya berpesan kepada warga yang menerima bantuan tunai ini bisa merasa terbantu meringankan beban kebutuhannya,oleh karena itu kami bersama Kapolsek,dari Koramil ikut memantau langsung penyaluran tersebut, semoga bermanfaat kata Zainuri.
Dilanjutkan penyaluran BLT DD tahap empat hampir wajtu bersamaan di desa Polsorejo Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora.Kepala Desa Plosorejo saat dihubungi melalui telpon mengatakan mohon maaf saya posisi tidak dikantor karena ada kepentingan mendadak dikantor Kemenag kata Muslih.
Dalam kegiatan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa ini,dari perwakilan perangkat desa selaku memakili pk Lurah karena beliaunya ada urusan penting yang tidak bisa ditinggalkan kata perangkat desa,dalam ini dihadiri Sekcam Banjarejo M.Toha Mustofa memberi himbuan sebelum pembagian uang tunai tersebut,mengingatkan kepada warga Plosorejo dengan adanya virus covid-19 ini harus waspada tetap mematuhi protokol kesehatan,pakai masker dengan di adakan razia yutisi ini untuk mendisiplinkan kepada masyarakat harus pakai masker bila tidak mengindahkan,dari razia yutisi ini akan memberika n sanksi berupa sosial bahkan bisa diterapkan sanksi adminitrasi,Dan kita berharap semua warga sekarang sudah mulai paham terkait aturan ini.
Simbolis yang diserahkan kepada warga yang berhak menrimanya berupa bantuan tunai 300.000 mudah-mudahan bermanfaat.kata sekcam.pungkasnya.(Ardy)

