Panwascam Bogorejo Diberi Sanksi Peringatan Oleh Bawaslu Blora

Panwascam Saat Diberi Sanksi

MEMOPOS.com,Blora – Ahmad Badri, seorang anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bogorejo Kabupaten Blora diberi sanksi berupa peringatan pertama oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Blora lantaran jarang masuk atau aktif sejak diaktifkan kembali. Pengaktifan kembali ini dilakukan karena sebelumnya setelah pelantikan Panwascam sempat divakumkan gegara adanya pandemi covid-19.

“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan mengakuinya serta kesaksian anggota Panwascam yang lain juga membenarkannya. Yang jelas surat (sanksi)nya sudah kita kirim pada hari Jumat kemarin,” ucap Achmad Rozak selaku Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Blora di kantornya, Jumat (23/10/2020).  Rozak menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya memanggil yang bersangkutan, tetapi juga anggota Panwascam lainnya untuk dimintai keterangan.

“Kita dapat informasi kan kita dalami terlebih dahulu kemudian kita panggil tidak hanya yang bersangkutan, seperti pengadu kita panggil dulu untuk dimintai keterangan dan kita panggil semuanya untuk mensinkronkan jawaban. Seperti berita acara pleno perubahan itu yang bersangkutan tidak ada tanda tangan, itu kan ada indikasi yang bersangkutan tidak hadir,” tambahnya.

Setelah dinyatakan melanggar kode etik, lanjut Rozak yang bersangkutan diberi sanksi dan dipantau selama sebulan.

“Seluruh jajaran kita, jika melanggar kode etik akan diselesaikan di Bawaslu kabupaten. Karena itu termasuk di pakta integritas siap bekerja penuh waktu. Jadi, kalau dia jarang masuk itu mau tidak mau kita harus melakukan pembinaan dan itu sudah kita lakukan bulan kemarin.

Lebih lanjut, jika selama pemantauan yang bersangkutan tidak ada perubahan pihaknya akan melanjutkan pada mekanisme berikutnya. 

“Selama masa peringatan satu bulan tetap kita pantau lewat Panwascam setempat, seperti daftar hadir dan lain sebagainya. Jika tidak ada perubahan ya mekanisme berikutnya, ya bisa disanksi lebih berat,” pungkasnya.

Sementara itu, Ahmad Badri ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan dirinya sudah menerima surat yang berisi sanksi dari Bawaslu.

“iya, benar mas,” jawabnya singkat melalui whatsappnya.pungkasnya.(ardy)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Politik 6588374946056473198

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item