Covid - 19, Kabupaten Jember Dapat Apresiasi Dan Penghargaan Dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
https://www.memopos.co.id/2020/04/covid-19-kabupaten-jember-dapat.html
SK Mentri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
MEMOPOS.com,Jember - Hari ini Mentri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M. HH. 01 - PK. 01.07.03 Tahun 2020.
Penghargaan Kepada Pihak Dan Mitra Kerja Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Dalam Mendukung Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Pemasyarakatan.
Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia menetapkan penghargaan kepada pihak dan pihak mitra kerja Kementrian hukum dan hak asasi manusia yang susunan daftar namanya sebagaimana terlampir dalam lampiran keputusan ini.
Penghargaan sebagaimana pada Diktum Kesatu adalah sebagai bentuk Apresiasi kepada pihak mitra kerja Kementrian hukum dan hak asasi manusia dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sekaligus pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Keputusan Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia ini, berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan catatan apabila kemudian hari fapat kekeliruan akan diadakan perbaikan.
Daftar penerima penghargaan ini dari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Jember,atas dukungan dan bantuan dalam pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Rutan dan di Lapas
Pemerintah Provinsi Lampung,atas dukungan dan bantuan dalam pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Rutan dan Lapas
Pemerintah Kabupaten Karanganyar,atas dukungan dalam dan bantuan pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Rutan dan Lapas
Pemerintah Kabupaten Pati, atas dukungan dalam dan Bantuan pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Rutan dan Lapas. (ndik)
