Kepala Dinas Kesehatan Jember Jumpa Pers Dengan Awak Media

https://www.memopos.co.id/2020/01/kepala-dinas-kesehatan-jember-jumpa.html
Kepala Dinas Kesehatan Saat Jumpa Pers
MEMOPOS.com,Jember - Masyarakat Jember dalam beberapa hari terakhir dihebohkan dengan adanya kasus keracunan ikan tongkol jenis locok atau tikus yang menyebabkan terjadinya KLB di Kabupaten Jember.
Dari data Dinas kesehatan Kabupaten Jember ada 250 orang yang keracunan. Setelah dilakukan perawatan, sebanyak 248 orang dinyatakan sembuh dan diijinkan pulang sementara dua orang masih menjalani perawatan.
Kepala Dinas Kesehatan Jember Diah Kusworini mengatakan, Sampai hari ini laporan yang diterima oleh Dinas Kesehatan terkait kasus keracunan makanan sebanyak 250 orang.
Upaya-upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan sejauh ini yaitu memberikan pengobatan serta perawatan hingga sembuh.
"Sebanyak 248 orang yang keracunan makanan telah dinyatakan sembuh dan mereka telah kembali kerumahnya masing-masing, sementara dua orang lagi masih dalam perawatan, "terangnya.
Untuk penanganan masalah tersebut, kita telah mengerahkan 50 puskesmas, 13 rumah sakit serta klinik layanan Pratama yang ada di Kabupaten Jember. " Mereka yang keracunan mendapatkan perawatan gratis, " imbuh Diah saat menggelar Press Conference Di Media Canter Humas Pemkab Jember, Kamis (2/1/2020).
Sementara itu, Murtadlo PLT Dinas Perikanan dan Kelautan mengatakan, berkenaan dengan adanya kasus keracunan ikan tongkol ini, setelah kita cek fakta di lapangan, sejak tanggal 23-31 Desember di pantai Puger panen ikan tongkol jenis locok atau tikus.
Menurutnya, Menjelang pergantian tahun banyak masyarakat berbondong-bondong ke wilayah Puger untuk membeli ikan tongkol, karena ada tradisi dikalangan masyarakat menjelang pergantian tahun dengan bakar-bakar ikan.
"Bertahanya ikan tongkol jenis ini tingkat kesegaranya di alam bebas paling lama 3-4 jam. Fakta dilapangan setelah masyarakat membeli ikan tersebut tidak langsung dibakar melainkan menunggu waktu yang agak lama sehingga kandungan Hestamin dalam ikan tongkol ini akan meningkat setelah lewat 3-4 jam, "ujar Murtadlo.
Inilah salah satu ciri yang menyebabkan banyak masyarakat yang keracunan setelah mengkonsumsi ikan tongkol tersebut. Efeknya gatal, muntah dan pusing.
Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil Dinas Kesehatan yang begitu sigap dan cepat dalam memberikan pelayanan dan perawatan kepada masyarakat yang keracunan, sehingga mereka semua bisa diatasi.
Ani Kusbudiati Kepala Loka POM Jember menyampaikan, Untuk melihat kronologis kejadian persisnya bagaimana, kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perikanan untuk mengetahui penyebab keracunan ini.
Dari informasi yang kita peroleh, dugaan sementara penyebab keracunan berasal dari Hystamin ikan tongkol. Kami telah mengambil sample tersebut untuk selanjutnya dibawa ke laboratorium POM besar Surabaya untuk lakukan uji.
"Dalam hal ini, kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta Dinas Perikanan dan Kelautan, "tutup Ani.(ndik)
MEMOPOS.com,Jember - Masyarakat Jember dalam beberapa hari terakhir dihebohkan dengan adanya kasus keracunan ikan tongkol jenis locok atau tikus yang menyebabkan terjadinya KLB di Kabupaten Jember.
Dari data Dinas kesehatan Kabupaten Jember ada 250 orang yang keracunan. Setelah dilakukan perawatan, sebanyak 248 orang dinyatakan sembuh dan diijinkan pulang sementara dua orang masih menjalani perawatan.
Kepala Dinas Kesehatan Jember Diah Kusworini mengatakan, Sampai hari ini laporan yang diterima oleh Dinas Kesehatan terkait kasus keracunan makanan sebanyak 250 orang.
Upaya-upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan sejauh ini yaitu memberikan pengobatan serta perawatan hingga sembuh.
"Sebanyak 248 orang yang keracunan makanan telah dinyatakan sembuh dan mereka telah kembali kerumahnya masing-masing, sementara dua orang lagi masih dalam perawatan, "terangnya.
Untuk penanganan masalah tersebut, kita telah mengerahkan 50 puskesmas, 13 rumah sakit serta klinik layanan Pratama yang ada di Kabupaten Jember. " Mereka yang keracunan mendapatkan perawatan gratis, " imbuh Diah saat menggelar Press Conference Di Media Canter Humas Pemkab Jember, Kamis (2/1/2020).
Sementara itu, Murtadlo PLT Dinas Perikanan dan Kelautan mengatakan, berkenaan dengan adanya kasus keracunan ikan tongkol ini, setelah kita cek fakta di lapangan, sejak tanggal 23-31 Desember di pantai Puger panen ikan tongkol jenis locok atau tikus.
Menurutnya, Menjelang pergantian tahun banyak masyarakat berbondong-bondong ke wilayah Puger untuk membeli ikan tongkol, karena ada tradisi dikalangan masyarakat menjelang pergantian tahun dengan bakar-bakar ikan.
"Bertahanya ikan tongkol jenis ini tingkat kesegaranya di alam bebas paling lama 3-4 jam. Fakta dilapangan setelah masyarakat membeli ikan tersebut tidak langsung dibakar melainkan menunggu waktu yang agak lama sehingga kandungan Hestamin dalam ikan tongkol ini akan meningkat setelah lewat 3-4 jam, "ujar Murtadlo.
Inilah salah satu ciri yang menyebabkan banyak masyarakat yang keracunan setelah mengkonsumsi ikan tongkol tersebut. Efeknya gatal, muntah dan pusing.
Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil Dinas Kesehatan yang begitu sigap dan cepat dalam memberikan pelayanan dan perawatan kepada masyarakat yang keracunan, sehingga mereka semua bisa diatasi.
Ani Kusbudiati Kepala Loka POM Jember menyampaikan, Untuk melihat kronologis kejadian persisnya bagaimana, kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perikanan untuk mengetahui penyebab keracunan ini.
Dari informasi yang kita peroleh, dugaan sementara penyebab keracunan berasal dari Hystamin ikan tongkol. Kami telah mengambil sample tersebut untuk selanjutnya dibawa ke laboratorium POM besar Surabaya untuk lakukan uji.
"Dalam hal ini, kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta Dinas Perikanan dan Kelautan, "tutup Ani.(ndik)