Proyek Embung Di Desa Maria Bima NTB Dipertanyakan
https://www.memopos.co.id/2019/09/proyek-embjng-di-desa-maria-bima-ntb.html
Proyek Embung Tampak Berantakan
MEMOP0S.com, Bima-Tokoh masyarakat, Desa Maria,Kecamatan Wawo Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat, Amiruddin Arifin menuding "keberadaan Embung pertanian yang terletak di So Sonco Oi Peo Desa Maria, Kecamatan Wawo Kabupaten Bima tidak Prosedural." Tegasnya.
Demikian dikatakan Amiruddin Arifin di sela-sela kesibukan nya,Selasa (24/9/19)di Bima.
Amir panggilan akrab Amuruddin Arifin menjelaskan" proyek ini diduga dari dinas pertanian kabupaten Bima NTB di kucurkan kepada kelompok Gapoktan karena kelompol Gepoktan yang memiliki nama dan terdaftar." jelasnya
Tetapi terdapat kejanggalan" oknum Gapoktan yang menerima projek dengan memakai nama kelompok Gepoktan yang lama tetapi tiba tiba di ganti di tenggah jalan kelompoknya dengan menggunakan kelompok lain atau kelompok baru." Jelas nya.
Padahal sesuai aturan bahwa kelompok baru "tidak bisa mendapat bantuan sebelum berjalan 2 tahun dan harus di buktikan dengan surat keputusan (SK) kelompok tersebut." Tuturnya.
Masyarakat menuding "kelompok yang dibuat baru tersebut tidak prosedural dan dipertanyakan legalitasnya. Mengapa kelompok baru tersebut tiba tiba bisa mendapat proyek?." tanyanya
Pembangunan Proyek siluman ini saya bersama masyarakat lanjut Amir telah saksikan langsung di lapangan bahwa memang benar baru di gali panjangnya sekira 1 meter dan lebar nya 20 cm." Ungkapnya
Terlihat dengan jelas dilapangan "tidak ada material sama sekali padahal uang termin proyek sudah keluar 80 %. Kenapa bisa keluar uang padahal fisik proyek belum ada atau belum dikerjakan. Kemungkinan ada permainan dengan oknum dinas petanian." Sebut Amir.
Menurut dia "oknum yang kerjakan proyek ini tidak bisa di sentuh oleh hukum, beberapa kasus masyarakat laporkan tidak pernah di proses hukum,jadi semakin jadi dia mengolah bohong bohong proyek yang ada di kecamatan wawo Bima NTB." Ungkapnya.
Ketua kelompok Ngaro Piri Abd Hakim saat ditemui wartawan menyatakan" tidak tahu menahu soal proyek itu.saya di tanya sama ibu ermi PPL desa maria dia menanyakan benar kelompok ngaro piri dapat paket proyek embun pertanian. Saya jawab tidak tau. sampai sekarang tidak tau nama kelompok tersebut. hanya saya di tanya aja .tetapi saya juga kaget aja ko ada proyek di So Sonco Oi Peo tidak tau dari mana kapan proyek itu turun" .paparan nya
Abdul Hakim berharap jika ada proyek seperti ini dinas terkait harus memantau atau ada penggawasan khusus jangan di biarkan seperti ini.hal ini sama saja membiarkan oknum suruh korupsi karena tidak ada penggawasan dan tindakan. kami sebagai masyarakat berharap kepada dinas pertanian agar segera turun kelapangan melihat langsung program tersebut ." harapannya
Satu paket proyek itu sudah dibayar 80% sedangkan materialnya pun belum ada. Sedangkan teman yang lain sudah berjalan 65 porsen belum dibayar.jadi proyek ini tidak ada manfaatnya hanya membayangkan angin lalu." tutupnya (Taqwa)
