Rektor UMMAT Bantah Adanya Dugaan Korupsi Di Kampus UMMAT

https://www.memopos.co.id/2019/07/rektor-ummat-bantah-adanya-dugaan.html
Korlipda Memo Pos NTB Muhammad Taqwa Saat Temui Rektor Di Kediamannya
MEMOPOS.com, Mataram-Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr.H. Arsyad Gani, M.Pd, bantah adanya dugaan korupsi di Universitas yang Ia pimpin ”tidak ada korupsi disini, jika ada oknum dikampus ini, pasti saya tindak tegas dan akan saya lapor kepada yang berwajib ”kata Rektor UMMAT saat ditemui sejumlah Wartawan Senin (9/7/19) di kediaman nya di Mataram.
Tokoh Nasional kelahiran NTB itu menegaskan tidak ada korupsi sebagaimana yang dimuat di media ini pada tanggal,6 Juli 2019, yang benar adalah ”Pembangunan Gedung Fisipol itu bukan oleh Fakultas, tetapi dilakukan oleh Rektor bersama BPH dengan membentuk panitia pembanguan sistim sewakelola, bukan tender, tetapi dikerjakan sendiri secara bertahap. Jika belum cukup uang pekerjaan di stop dulu, setelah ada uang dilanjutkan lagi. Panitia yang pergi beli sendiri bahan/material di toko bangunan dan tukang dibayar ketika mereka
udah bekerja” sebutnya.
Kita sepakat lanjut Rektor ”korupsi harus diberantas karena berbahaya bagi kelanjutan bangsa dan negara, karena dapat merusak sendi sendi tatanan kehidupan bermasyarakat, hingga bermuara pada terpuruknya negara dalam jurang kemiskinan.” kata mantan Kepala Biro Bantuan Sosial (Bansos) Kantor Gubernur NTB itu.
Selain itu lanjut Rektor yang dikenal santun itu, “korupsi juga dapat mengakibatkan kemelaratan, kehancuran serta dapat menyebabkan kerusakan moral jika tidak segera diatasi dan akan menjadi beban yang tak ter-elakkan bagi bangsa terutama generasi mendatang.” sebutnya.
Persoalan mendasar dihadapi bangsa bersama pemerintahan saat ini kata mantan Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi NTB itu adalah ”krisis multi dimensi yang diwariskan secara turun temurun oleh rezim sebelumnya, baik itu krisis ekonomi, hukum, sosial, budaya,politik dan yang paling parah adalah krisis moral jika diterjemahkan dalam suatu kepentingan rakyat, menjual hak-hak rakyat untuk kepentingan pribadi atau golongan, sehingga terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme.” ungkapnya.
Tokoh kharismatik itu mengakui bahwa “untuk memberantas korupsi tidak semudah membalik telapak tangan, tetapi diperlukan bukti yang kuat mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan golongan maupun pribadi tanpa tebang pilih.” Kata mantan anggota DPRD Kota Mataram ini.
Rektor yang berwjh ganteng itu menambahkan jika dikaitkan dengan membela negara “koruptor dapat dikategorikan penghianat bangsa dan negara, hukuman yang pantas bagi mereka para korupror adalah hukuman yang seberat-beratnya, misalnya hukuman seumur hidup seperti Akil Muhtar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.” tegasnya.
Diduga masih banyak korupsi di negara ini belum terungkap, tidak tersentuh oleh hukum, lenyap begitu saja, hilang bagaikan ditelan bumi. Tetapi ada juga korupsi diajukan kemeja hijau, telah dihukum penjara namun putusan hakim tentang tindak pidana korupsi ini kerap kontroversial tidak memuaskan semua pihak, hukumannya terlalu ringan bahkan ada pula yang dibebaskan dari tuntutan hukum “Koruptor teri ketangkap, kelas kakap kabur, harta hasil kejahatannya ludes, salah siapa? sebut Rektor yang murah senyum ini dengan nada tanya.
Diakui Rektor yang memiliki puluhan ribu pendukung ini bahwa “aparat penegak hukum, KPK, Kejaksaan, Kepolisiab, terlihat konsen memberatanya korupsi terbukti banyaknya koruptor yang ketangkap, tetapi karuptor tidak habis-habis.Harta hasil kejahatan para koruptor hanya sebagian kecil yang dapat disita untuk dikembalikan kepada negara dan para koruptor itu mungkin perlu dimiskinkan “Mungkinkah aparat penegak hukum kita kalah pintar dari para koruptor, ataukah sistemnya perlu disempurnakan? tegasnya. (Taqwa).