Hasil Introgasi, Hori Berbohong Kepada Penegak Hukum

https://www.memopos.co.id/2019/06/hasil-introgasi-hori-berbohong-kepada.html
DARI HASIL INTEROGASI TERLIHAT KEBOHONGAN DEMI KEBOHONGAN TSK HORI DARI SEMULA MENGAKU BISNIS TAMBAK UDANG BERUBAH MENJADI BISNIS AYAM FILIPINA
MEMOPOS.com,Lumajang-Terungkap beberapa bukti adanya perjanjian kerjasama antara Hori dan Hartono mengenai bisnis tambak udang di Banyuwangi.
Berdasarkan pernyataan Hartono, dirinya ditawari kerjasama oleh Hori untuk membuka bisnis Tambak udang dengan sistem bagi hasil.14/6
Hartono yg kala itu sedang berada di Malaysia menyetujui perjanjian tersebut dan menyerahkan semua urusan bisnis tersebut kepada Hori.
Hori menjanjikan perbulan dirinya memberikan uang sejumlah 5jt rupiah sebagai hasil kerjasamanya.
Namun Hartono mengaku tidak pernah sama sekali mendapat uang 5jt yg dijanjikan Hori.
Hal ini bertolak belakang dengan penjelasan dari tersangka Hori. Dirinya mengaku usaha tambak udang tersebut dijalankan oleh orang lain dan dirinya menjelaskan bahwa sedang menekuni bisnis ayam Filipina (ayam adunan). Saat berusaha dikorek, Hori mengaku semua ayam yg usahanya terserang penyakit flu burung sehingga semua ayam tersebut mati.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan
“dari hasil interogasi tersebut saya menemukan tanda tanda kebohongan dari si Hori dimana mimik wajah dan gestur tubuhnya menandakan dia sedang berbohong. Dari pernyataan satu ke pernyataan lainnya berbelit belit.
Saya akan korek lebih dalam fakta fakta lainnya yg dapat diangkat terkait kasus ini apakah ada unsur pelanggaran lainnya atau tidak” ungkap Arsal.
“dari introgasi yang saya lakukan, kemungkinan ada unsur penipuan yang dilakukan oleh tsk Hori kepada Hartono, yang menjanjikan adanya bisnis yang dijalankan, tapi saksi Lasmi istri hori sendiri mengatakan kalau hori tidak pernah ada bisnis tambak udang. dan uang yang dipinjam dari hartono dipakai untuk judi” ungkap Arsal
Perlu diketahui bahwa kasus ini bermula dari informasi yang ramai di perbincangkan di media sosial mengenai suami gadaikan istri. dari proses penyelidikan oleh Polres Lumajang berhasil mendapat banyak sekali fakta baru terkait kasus tersebut.(Bambang)