Rekontruksi Pembunuhan Di Desa Nglandeyan Berjalan Kondusif

Warga ikut menyaksikan rekontruksi pembunuhan di desa nglandeyan

MEMOPOS. com, Blora-Diwilayah hukum Polres Blora Satreskrim Polres kembali melakukan rekontrunsi pembunuhan yang terjadi di desa Nglandeyan kecamatan Kedungtuban selasa(07/05) bersama Polsek kedungtuban dengan tersangka Sukri guna memastikan dan memperdalam kasus tersebut. Pengaman yang dilakukan secara ketat karena banyaknya warga yang menyaksikan di( TKP.) tempat kejadian perkara,

Motif pembunuhan terhadap Jasmin (37), warga Dusun Banyuurip, Desa Nglandeyan, Kecamatan Kedungtuban, akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan yang diketahui bernama Sukri (32), warga setempat, nekat menghabisi korban lantaran sakit hati,dendam,akhirnya nekat,

“Pelaku tega membunuh korban lantaran sakit hati dan memendam rasa dendam. Penyebabnya, pelaku sering diejek dan kehidupan rumah tangganya diganggu sampai berpisah dengan istrinya. Merasa emosi dengan perilaku korban, tersangka nekat melakukan pembunuhan,” ungkap Kapolres Blora AKBP Antonius Anang saat jumpa pers, Senin (29/4)

Kapolres mengungkapkan, saat melakukan aksinya, Sukri dengan membawa sabit masuk melalui pintu belakang rumah korban yang kondisinya tidak terkunci. Kemudian pelaku melakukan pembacokan sebanyak dua kali pada leher korban yang saat itu sedang tidur di kamarnya. Setelah melakukan tindakan sadis itu, pelaku menghilangkan barang bukti berupa sabit dan kaos yang terkena bercak darah dengan cara ditimbun dalam tanah. Pelaku kemudian bersikap seolah-olah tidak melakukan perbuatan tersebut.

“Namun dari hasil penyelidikan dan penyidikan, akhirnya mengarah kepada pelaku dan yang bersangkutan langsung diamankan petugas. Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal berlapis. Yakni, pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP, subsider pasal 351 (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara sampai seumur hidup,” jelas Anang.

Seperti diberitakan, seorang warga Desa Nglandeyan, Kecamatan Kedungtuban, Blora ditemukan tewas di rumahnya dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (18/4) Korban diketahui bernama Jasmin (37), warga yang tinggal di Dusun Banyuurip RT 8, RW 4.

Peristiwa tewasnya korban kali pertama diketahui oleh Tarsih (29) istri korban. Menjelang subuh, atau sekitar pukul 04.30 WIB, Tarsih yang hendak masuk kamar sudah melihat suaminya dalam keadaan berlumuran darah. Sebelumnya, Tarsih sempat ketiduran di ruang tamu bersama anaknya saat nonton tayangan televisi.

Semula, Jasmin disangka mengalami sakit dan muntah darah. Namun saat dilihat, darah tersebut ternyata keluar dari luka dibagian leher korban. Setelah diperiksa lebih lanjut, kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kejadian itu selanjutnya dilaporkan pada pihak kepolisian.,dalam kejadian tersebut. (ardy)
WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Headline 521181674843402685

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SEKRETARIAT DPRD BLORA MENGUCAPKAN SELAMAT JARI JADI KABUPATEN BLORA KE - 276

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item