Polres Lumjang Tebar Ancaman Untuk Pelaku Begal

https://www.memopos.co.id/2019/05/polres-lumjang-tebar-ancaman-untuk.html
PIMPIN RELEASE BEGAL CANDIPURO, KAPOLRES LUMAJANG KEMBALI TEBAR ANCAMAN KEPADA PELAKU KRIMINAL
MEMOPOS.com,Lumajang-Pagi tadi (Rabu, 15 Mei 2019) Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MM, MH didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasan Cobra melakukan release begal motor di Desa Sumberejo Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang. Bersama Tim Cobra Polres Lumajang, petugas juga membawa dua orang pelaku yakni Hosy Priyandi (Laki laki, 25 th) warga Desa Kedungmoro Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang dan Ahmad Nizer (Laki laki, 20 th) warga Desa Kedungmoro Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang.
Dalam release tersebut, didapat fakta fakta sebagai berikut,Keduanya berboncengan dengan menggunakan Sepeda Motor jenis Satria FU 150 warna abu-abu, dimana dari rumah telah merencanakan aksi tersebut.
Pelaku Hosy sebagai joki memepet korban sedangkan Nizer langsung mematikan motor korban dengan cara melepas kontak dari motor korban.
Nizer langsung turun menghampiri korban seraya memperlihatkan gagang clurit yang masih menempel di pinggang kiri tersangka untuk menakuti korban.
korban akhirnya menuruti permintaan pelaku untuk turun dari motornya.
Dalam pernyataannya, Kapolres Lumajang kembali memberikan ultimatum kepada pelaku begal agar segera insyaf dan tak lagi melakukan perbuatan melanggar hukum.
“Sekali lagi saya himbau kepada seluruh pelaku begal, agar menghentikan perbuatannya karena Tim Cobra tak akan main-main dalam memberantas kriminalitas di wilayah Lumajang, "tegasnya
Bisa dilihat kedua pelaku juga harus kami hentikan dengan timah panas, karena pada saat penangkapan mereka berusaha melawan petugas. Saya akan terus berusaha membuat wilayah Lumajang ini bersih dari pelaku kriminal khususnya begal," katanya
Lanjut Arsal, tak peduli berapapun peluru yang harus saya keluarkan untuk para pelaku kriminal ini” tegas Arsal kembali
“Pelaku begal bukan saja merampas kendaraan korban, tapi juga menyebabkan trauma mendalam bagi korbannya. karena pelaku begal cenderung menakuti korbannya dengan senjata tajam. Untuk itu, kami akan perang dengan pelaku begal.
Tim Cobra saya siapkan khusus untuk melawan mereka” ungkap Arsal kembali menebar ancaman kepada para pelaku begal
Senada dengan Kapolres, Kasat Reskrim juga meberikan lampu kuning kepada para pelaku kriminal yang masih berani melakukan aksinya di wilayah Lumajang. “Sesuai atensi dari Kapolres, Tim Cobra tak segan segan akan tembak di tempat kepada pelaku begal. Ini adalah peringatan terakhir dari kami. Atas perbuatannya, kedua pelaku sendiri diancam kurungan penjara selama 7 tahun karena melanggar pasal 363 KUHP.” tegas pria yang juga menjabat sebagai Katim Cobra tersebut.(ndik)