Operasi Pekat Semeru 2019, Tim Cobra Polres Lumajang Tangkap Pengecer Togel

TANGKAP PELAKU JUDI TOGEL, KAPOLRES LUMAJANG SIAP TUMPAS KRIMINALITAS DALAM OPERASI PEKAT SEMERU 2019

MEMOPOS.com,Lumajang-Dini hari tadi (Kamis, 15 Mei 2019) sekitar pukul 00.15 wib Tim Cobra Polres Lumajang menangkap seseorang karena  terlibat dalam perjudian jenis togel.

Mulyadi alias Saturi (Laki laki, 59 Th) warga Desa Sukosari Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang harus berurusan dengan petugas kepolisian Wilayah Hukum Polres Lumajang.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang di lakukan oleh Tim Cobra Polres Lumajang, Tersangka di tangkap seusai melayani seseorang yang melakukan pembelian nomor togel tersebut. Tersangka pada saat ditangkap telah menerima uang dari pembeli dan tersangka sedang melakukan perekapan pembelian angka togel tersebut.

Dalam pengakuan nya, ia melakukan  pengiriman nomor penombok togel kepada bandar menggunakan Hand Phone miliknya. Tersangka juga mengaku menyetorkan hasil perekapan togel lewat Hp miliknya kepada tersangka lain atas nama Ripin yang  beralamat Desa Sukosari Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang.

Ripin sendiri hingga saat ini dinyatakan sebagai DPO oleh Kepolisian Resort Lumajang.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan berbagai macam barang bukti, diantaranya, Uang tunai sebesar Rp. 129.000,00 yang mana merupakan uang hasil judi togel, 2 lembar kertas  yang berisikan rekepan angka pembelian togel, serta 1 buah HP merk Nokia warna hitam yang digunakan pelaku sebagai alat untuk merekap hasil perjudian togel.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya, pelaku sendiri digelandang ke Mapolres Lumajang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

  Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MM, MH menyatakan siap memberantas penyakit masyarakat maupun kasus kriminalitas dalam operasi pekat 2019.

“Saya akan pimpin langsung Tim Cobra Polres Lumajang untuk membersihkan penyakit masyarakat maupun kriminalitas dalam operasi pekat Semeru 2019 ini. Saya tak akan pandang bulu dalam menindak siapapun yang melanggar hukum” tegas Arsal.

  “Apalagi Tim Cobra dini hari tadi menangkap perjudian jenis togel yang jelas-jelas sudah dilarang melalui pasal 303 KUHP, ini adalah kebiasaan buruk masyarakat yang menjudikan uang nya dan menunggu keberuntungan untuk mendapatkan kelipatan uang yang telah ia serahkan, "Katanya

 Saya akan terus tangkap para pelaku perjudian seperti ini hingga bandarnya sekalian akan saya tangkap. Lumajang adalah kota santri, jadi saya tidak ingin ada judi di lumajang” ungkap Arsal kembali.

Kasat Reskrim AKP Hasran Cobra menyatakan siap sebagai penjuru terdepan melaksanakan kebijakan Kapolres “ saya selaku Katim Cobra yang ditunjuk oleh Kapolres, siap sebagai penjuru terdepan melaksanakan kebijakan Kapolres Lumajang.

Perlu diketahui perjudian jenis togel sendiri telah dilarang oleh pemerintah Indonesia yang telah diatur dalam pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal selama 10 tahun penjara. Untuk itu, saya akan ungkap semua jenis perjudian di lumajang” ungkap Hasran Cobra
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, Uang sebesar Rp. 129.000.- (Seratus dua puluh sembilan ribu rupiah), (satu) buah bulpoin warna hitam merek honaga, 2 (dua) lembar kertas  yang berisikan rekepan angka pembelian togel, 1 (satu) buah Hand Phone merek nokia warna hitam kombinasi abu-abu yang berisikan hasil repakan pembeli yang sudah terkirim melalui via sms kepada (DPO) An. RIPIN, "terangnya(ndik)

Related

Headline 1282150846986838985

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item