Dalam Sehari Polres Lumajang Mengungkap Miras Di 3 TKP

Miras Jenis Anggur Merah Saat Diamankan

MEMOPOS.com,Lumajang-Dalam pelaksanaan Ops Pekat semeru 2019. Polres Lumajang berhasil mengamankan Miras di 3 Tkp yg berbeda dalam waktu 1 hari dengan Total 21 botol miras berbagai Jenis.

Tersangka dan barang bukti diamankan oleh Tim Cobra untuk dibawa ke Mapolres Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun ke tiga TKPnya antara lain, Warung/toko pracangan “ANDA” Jln. Raya Klakah Ds. Klakah Kec. Klakah Kab. Lumajang. Dengan tersangka atas nama BAMBANG YUDHIANTO (71th) alamat Jl. Raya Klakah Ds/Kec. Klakah Kab. Lumajang. Barang bukti yg diamankan yakni 6 botol miras jenis anggur merah 650 ml.

Rumah Sdr. MISNADIN Dsn. Kampung Templek Ds. Mlawang Kec. Klakah Kab. Lumajang. Dengan tersangka atas nama MISNADIN (53 th) alamat Dsn. Kampung Templek Ds. Mlawang Kec. Klakah Kab. Lumajang. Barang bukti yg diamankan yakni  3 botol miras jenis arak isi 1.800 ml dan 5 botol miras jenis arak isi 600 ml.

Di rumah Sdr. SOPOYONO al P Endek Dsn. Kebonan Ds. Selok Awar Awar Kec. Pasirian Kab. Lumajang. Dengan tersangka atas nama SOPOYONO (59th) alamat Dsn. Kebonan Ds. Selok Awar Awar Kec. Pasirian Kab. Lumajang.
Dengan barang bukti yakni 12 botol miras jenis anggur merah botol besar.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menerangkan “ miras sangat berbahaya bagi generasi muda kita. Karena miras, kriminalitas meningkat. hal ini karena mereka menjadi tidak rasional berpikirnya. untuk itu, dalam operasi Pekat Semeru 2019 kali ini salah satu fokus saya adalah pemberantasan miras” Terang Arsal.

Arsal yang merupakan inisiator terbentuknya Tim Cobra mengatakan “Minuman beralkohol hanya dapat diperdagangkan oleh pelaku usaha yang telah memiliki izin memperdagangkan minuman beralkohol sesuai dengan penggolongannya dalam Pasal 3 ayat (1) Perpres 74/2013 dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan (Pasal 4 ayat (4) Perpres 74/2013)” ungkap Arsal.

Kasat Reskrim AKP Hasran Cobra menyatakan “saya siap mendukung kebijakan bapak Kapolres. miras harus kita berantas di Lumajang” ujar Hasran Cobra yang juga selalu katim cobra.(ndik)

Related

Headline 6047804274801404941

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item