Bupati Jember : Zakat Ini Bukan Himbauan Tetapi Zakat Ini Wajib

Bupati Faida Saat Beryemu Baznas

MEMOPOS.com,JemberTransparansi pengelolaan zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jember diperlukan sebagai bagian dari edukasik roads masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR dalam pembukaan Rapat Kerja Baznas Kabupaten Jember di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis 02 Mei 2019.

"Prinsip keterbukaan dan transparansi serta kewajiban mengedukasi termasuk bagian tanggung jawab pengurus Baznas," terangnya.

Seperti dalam Sistem Manajemen Baznas (Simba) yang memuat program kemanusiaan. Masyarakat perlu mendapatkan edukasi terkait permasalahan di masyarakat yang dapat diselesaikan dengan zakat.

Bupati juga berpesan kepada segenap kepala dinas supaya anggotanya membayar zakat. "Zakat ini bukan himbauan, tetapi zakat ini wajib," katanya.

Bupati juga mengungkapkan akan membuat program potong penghasilan pegawai Pemkab untuk zakat, sodakoh, dan infaq secara otomatis.

"Pastikan di Bulan Ramadhan ini anak buah kita tidak lengah membayar zakat, pesannya.

Sementara pengurus Baznas Provinsi Jawa Timur, KH. Najib Hamid, menyampaikan, sejatinya zakat tidak bisa hanya menunggu kerelaan orang yang berzakat.
"Secara normatif zakat itu dipungut, bukan menunggu kerelaan," terangnya.

Karena menyangkut otoritas, maka Baznas melakukan upaya yang bersifat persuasive. Sebab, betapa pun zakat itu wajib tidak ada sanksi bagi yang tidak berzakat.

"Terkait optimalisasi zakat, yang terpenting adalah kita memulai dari diri kita sendiri," jelasnya.
Zakat sendiri harus diniatkan bahwa di dalam harta yang dimiliki seseorang terdapat hak orang lain yang harus diberikan.

"Jika kita eman berzakat, maka kita memakan hak orang lain yang ada pada harta kita," ungkapnya.

Pengurus Baznas Jember KH. Lutfi Ahmad menjelaskan, dalam penyelenggaraan pengumpulan zakat dimulai dengan pendataan dan pembentukan UPZ (Unit Pengumpul Zakat).

"Kami melakukan optimalisasi pengumpulan zakat sodakoh menuju Jember yang mandiri melalui pembentukan UPZ di berbagai tempat," jelasnya.
UPZ bisa dibentuk di berbagai tempat. Baik di lembaga pendidikan, masjid, serta kelompok masyarakat.

"UPZ sendiri merupakan kepanjangan tangan dari Baznas untuk mengumpulkan zakat di masyarakat," terangnya.

Tidak hanya UPZ, Baznas juga melakukan kegiatan sosial dengan membina  masyarakat tentang bisnis hingga membantu pembuatan jembatan serta memberikan santunan bantuan ekonomi.(ndik)
WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Pemerintahan 3085493762485618399

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SEKRETARIAT DPRD BLORA MENGUCAPKAN SELAMAT JARI JADI KABUPATEN BLORA KE - 276

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item