Apes Petani Asal Dusun Sentono Harus Berlibur Di Balik Jeruji

https://www.memopos.co.id/2019/05/apes-petani-asal-dusun-sentono-harus.html
SEORANG PETANI ASAL DUSUN SENTONO KEC YOSOWILANGUN HARUS DITANGKAP PIHAK BERWAJIB KARENA MENJADI PENGEDAR PIL KOPLO
MEMOPOS.com,Lumajang-Seorang petani bernama ASMAD BADRUL HUSEN
(22th) asal Dsn. Sentono Desa Krai Kec. Yosowilangun Kab. Lumajang harus ditangkap petugas karena kepemilikan pil Koplo.
Pada hari minggu tanggal 19 mei 2019 Sekitar Pukul 13.00 Tsk Asmad ditangkap dirumahnya karena tertangkap tangan memiliki 276 butir pil warna putih logo 'Y'.
Semua barang bukti tersebut disita dan Tersangka harus digelandang ke Mapolres Lumajang karena mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart persyaratan keamanan, khasiat, mutu dan atau tanpa ijin edar.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengkonfirmasi penangkapan berikut ini “Sudah saya katakan, saya akan tegas terhadap pengedar Narkoba. bagaimanapun mereka menyembunyikan aksinya, pasti akan kami ungkap. Kami punya alat dan strategi untuk mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba” Ujar Arsal.
“Saya tegas terhadap narkoba, karena saya tidak ingin generasi muda kita hancur akibat ulah pengedar narkoba yang mencekoki anak-anak muda kita dengan barang berbahaya tersebut.
Saya himbau kepada orang tua, keluarga dan masyarakat agar mengawasi perilaku anaknya, keluarganya dan warganya agar tidak terjerumus mengkonsumsi narkoba” ujar Arsal kembali dengan geram
Kapolsek Yosowilangun AKP Hari SH menjelaskan “Tersangka adalah seorang petani namun tidak disangka dirinya juga sebagai pengedar Pil Koplo. Terlihat saat ditemukan barang bukti sudah dikemas dalam paket paket kecil yg siap jual. Saya akan perketat pengawasan agar narkoba tidak masuk kewilayah saya” terang Hari.(ndik)