Polres Jember Sita 126 Bal Rokok Tanpa Bea Cukai
https://www.memopos.co.id/2019/02/polres-jember-sita-126-bal-rokok-tanpa.html
126 Bal Rokok Tanpa Bea Cukai Yang Diamankan Oleh Polres Jember
MEMOPOS.com,Jember-Diwilayah Hukum Polres Jember.Penyidik Reskrim Polsek Jenggawah Polres Jember mendapatkan informasi dari warga masyarakat akan ada transaksi jual beli rokok tanpa Cukai barang barang ilegal lainnya sehingga petugas melakukan penyelidikan,kemudian pada saat penyisiran didapatkan kendaraan Sesuai dengan informasi yang diberikan
Pada Saat Pres Release Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH. S.I.K MH.Kemudian kita lakukan pembuntutan dan kita potong dikalukan penggeledahan dan didapatkan barang bukti,"Ungkapnya
"Sesuai dengan informasi yang diberikan pada rokok tanpa Cukai dan barang-barang yang lain dan totalnya sekitar 126 bal yang kalau dihitung dari kerugian negara itu mencapai 118 juta Rupiah,"Tuturnya
Dan Berdasarkan informasi itu kita Berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Jember dan kami melakukan penyitaan dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka bahwa barang ini didapatkan dari Pamekasan Madura,"Kata Kusworo
Dan dari situ kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut dan setelah ini kami akan limpahkan serah terima kepada Bea Cukai Jember.Untuk diadakan pennyidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap perkara ini,"Terangnya
Barang Bukti yang berhasil di amankan Di Mapolres Jember ada sekitar 4 merk,seperti Rokok premium kemudian Grand Max,Sogun dan Premium Mile,"Katanya
Dan untuk Tersangka sendiri ada tiga dan yang satu ini hannya sebagai mengantarkan saja dan upah Rp.20.000 per Bal,Pelaku dari Madura dan 3 orang ini dia sifatnya hanya kurir Untuk mengantarkan dari Madura ke Jember berkomunikasi dengan inisial (T),di Pamekasan
Sementara itu Rokok tanpa Bea Cukai di padarkan di daerah Jenggawah dan Pakusari dan pasal yang si terapkan Undang-Undang Bea Cukai dengan Ancaman 1 Tahun penjara,"pungkasnya
Tubagus Herman Menambahkan perihal Rokok tanpa Cukai ini dan saya Ucapkan Banyak Terima Kasih ke Bapak Kapolres jember AKBP Kusworo Wibowo,atas komitmennya dan sinergitas antara Diktorad Jendral Bea Cukai dan Kepolisian,"tuturnya
Komitmen ini,adalah memang dari Pimpinan Pusat Dari Kapolri dan Mentri Ke Uangan untuk bersama sama kita membrantas barang kenak Cukai Hasil Tembakau khususnya Rokok Iligal,"katanya
Dan dari jumlah yang di sampaikan Pak Kapolres Kusworo sekitar 126 bal dan hitung hitungan kami secara esimasi kerugian Negara 118 juta,"jelasnya
Dan kita akan melakukan proses kita penyelidikan dan penyidikan kalau memang unsur unsur memenuhi unsur pidana kita akan lakukan pidana,kalau dari kondisi rokok adalah rokok polos kalau dari pasal 29 bahwa kenai wajib pita Cukai,"pungkasnya.ndik
Bea cukai ada Pak Kapolres Kabupaten Jember ini komitmennya antara kepolisian adalah memang dari pimpinan pusat keuangan untuk kita sama-sama memberantas barang kena Cukai hasil tembakau khususnya rokok Jadi kalau dari jumlah yang disampaikan oleh Pak sekitar 126 bal itung-itungan Kami cara estimasi kerugian negara adalah 118 juta tahun akan kita lakukan proses Penyelidikan dan penyidikan kalau memang kita lakukan kalau dari kondisi rokok,"pungkasnya.ndik
