Penyerahan Sertfikat Akrediyasi Oleh Ketua Pengadilan Mahkamah Agung Dan Dirjen Badilun

https://www.memopos.co.id/2019/02/penyerahan-sertfikat-akrediyasi-oleh.html
MEMOPOS.com,Situbondo-Di Hotel Clarion Makassar berlangsung Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjamin Mutu 4 (Empat) Lingkungan Peradilan Se-Indonesia oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. 26/2/19
Yang Mulia Prof Dr. M. Hatta Ali, SH, MH, dan Dirjen Badilum, Dr. Herri Swantoro, SH, MH.
Pengadilan Negeri Situbondo Kelas 1B mendapatkan Sertifikat Akreditasi
Penjaminan Mutu dari Direktur Jendral Badan Peradilan Umum, dengan predikat A “Excellent”
Penghargaan diterima oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Situbondo Kelas 1B Ibu Toetik Ernawati, SH., MH.
Akreditasi Penjaminan Mutu merupakan suatu bentuk komitmen Mahkamah Agung, khususnya Badan Peradilan Umum dalam memberikan pelayanan informasi kepada pencari keadilan. Pelayan prima harus terus ditingkatkan diseluruh Direktorat Jenderal Badan Peradilan, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama pada pencari keadilan dan pengunjung sidang. Dengan meningkatkan mutu
Pelayanan berupa kenyamanan kantor, penyediaan fasilitas – fasilitas untuk publik dan masih banyak lainnya.(wan)
Yang Mulia Prof Dr. M. Hatta Ali, SH, MH, dan Dirjen Badilum, Dr. Herri Swantoro, SH, MH.
Pengadilan Negeri Situbondo Kelas 1B mendapatkan Sertifikat Akreditasi
Penjaminan Mutu dari Direktur Jendral Badan Peradilan Umum, dengan predikat A “Excellent”
Penghargaan diterima oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Situbondo Kelas 1B Ibu Toetik Ernawati, SH., MH.
Akreditasi Penjaminan Mutu merupakan suatu bentuk komitmen Mahkamah Agung, khususnya Badan Peradilan Umum dalam memberikan pelayanan informasi kepada pencari keadilan. Pelayan prima harus terus ditingkatkan diseluruh Direktorat Jenderal Badan Peradilan, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama pada pencari keadilan dan pengunjung sidang. Dengan meningkatkan mutu
Pelayanan berupa kenyamanan kantor, penyediaan fasilitas – fasilitas untuk publik dan masih banyak lainnya.(wan)



