Hungker Kakanwil Kemnag NTB Ke Bima,Dosen UMMAT Beri Atensi

MEMOPOS.com,NTB-Dosen Universitas Muhammadiyah Mataram ( UMMAT) Mardiah.S.Sos.M.Si Menyatakan Kalau Presiden Jokowidodo terkenal dengan bagi bagi Sertifikat Tanah kepada Warga yang tanahnya  masih belum di Sertifikat.

Tetapi ada juga yang tidak kalah penting, Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kakanwil Kemnag NTB. H.Nasruddin, S.Sos.M.Pdi ternyata punya terobosan jitu yaitu bagi bagi Akta Nikah untuk warga yang tidak memiliki Buku Nikah.

Demikian dikatakan  Dosen senior UMMAT Mardiah saat ditemui wartawan disela-sela kesibukan (26/2) di Kampus UMMAT.

Dosen berwajah cantik ini menjelaskan Program terpadu melalui Isbat Nikah untuk mendapatkan Buku Nikah bagi warga yang tidak memiliki Buku Nikah adalah sangat tepat dan benar,"tuturnya

Alasannya karena sangat bermanfaat bagi warga yang tidak memiliki Buku Nikah dan perlu kita dukung/kita beri Atensi,"katanya

Program Isbat itu, ternyata warga Desa Hidirasa Kecamatan Wera Kabupaten Bima, NTB yang baru-baru ini sempat dikunjungi Kakanwil Kemnag NTB ternyata tidak luput dan mendapatkan  perhatian Kakanwil Kemnag NTB dan warga Desa tersebut sebanyak 14 pasangan  masuk dalam program isbat.

Ini semua membuktikan salah satu keberhasilan Kakanwil Kemna g NTB membantu mas yarakat yang tidak memiliki Buku Nikah.

Tentu Program program lainnya di Kemnag banyak sebut wanita yang ramah itu,"katanya

Program terpadu Buku Nikah di sejumlah Desa di Kota Bima dan di Kabupaten Bima serta Kabupaten/Kota se- NTB, Ini merupakan berkah," kata Mardiah.

Buku Nikah itu sangat bermanfaat bagi pemiliknya,"imbuhnya

Diantaranya lanjut wanita murah senyum ini, jika warga hendak mengurus Akta Kelahiran anaknya harus melampirkan foto copy Buku Nikah,"tegasnya

Kalau tidak ada buku nikah tentu sulit untuk mendapatkan Akta Kelahiran anaknya.Akibatnya anak itu menjadi anak ibu, bukan anak  ibu dan bapak

Nanti kalau anak itu sudah besar, dia akan tanya mana bapak?ucapnya

Selain itu Buku Nikah itu juga bemanfaat jika mau keluar negeri, misalnya mau Naik Haji, mau Sekolah di luar Negeri,mau jadi TKI/TKW, tentu harus mengurus Paspor di kantor Imigrasi,"cetusnya

Pengurusan Paspor tentu ada persyaratannya antara lain, KTP yang masih berlaku, KK.Akta Kelahiran.

Kalau tidak ada identitas diatas, dapat dengan Ijazah,tetapi jika warga tidak ada Ijazah dapat dengan Buku Nikah untuk melengkapi persyaratan pembuatan Paspor,"paparnya

Dan masih banyak lagi manfaat Buku Nikah tersebut tapi tidak cukup untuk disebut kan semua disini kata Mardiah wanita santun itu.Pungkasnya.(Taqwa)
WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Pemerintahan 6866272147161821009

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item