Resnarkoba Polres Jember Tangkap Penjual Obat Ilegal
https://www.memopos.co.id/2019/01/resnarkoba-polres-jember-tangkap.html
MEMOPOS.com,Jember-Satuan Resnarkoba Polres Jember berhasil menangkap Ganes, seorang peracik sekaligus penjual Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) merek Kecetit yang diproduksi ilegal di rumahnya, area Griya Mangli, Kaliwates.
Diduga kuat, pria ini sengaja memproduksi dan mengedarkan okerbaya tersebut karena keuntungannya sangat menggiurkan. Meski, secara farmasi tidak memenuhi syarat keamanan khasiat.
Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH mengatakan, barang bukti yang disita polisi dari tangan tersangka yaitu Paracetamol, CTM dan Dexamethason,"terangnya
"Tersangka membeli obat-obatan tersebut dengan cara ilegal dan mengemasnya dalam plastik, diberi merek kecetit supaya mendapatkan keuntungan," katanya, Jumat (25/1).
Masih Kata Kapolres menyebut, perdagangan okerbaya merek Kecetit ini sudah 6 (enam) bulan dijalankan oleh tersangka. Namun, tidak terlalu meluas karena prakteknya terbilang belum lama.
"Harga per slopnya 60 ribu rupiah, ini ada 72 slop, yang setiap slopnya berisi 5 rentang, yang tiap rentangnya berisi 20 bungkus plastik. Jadi, disini kita mengamankan sebanyak 36 ribu butir," imbuhnya.
Atas perbuatannya, tersangka Ganes dijerat pasal 196 ayat (1) sub pasal 197 ayat (1), UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.ndik
