Tetap Solid Beri Dukungan Terhadap Kurniawan Dilakukan Puluhan Advokat
Advokat tergabung di Forum Kerabat Advokat (FKA) Jember, datang ke Polres Jember mengawal proses hukum Kurniawan,SH anggota organisasi tersebutMEMOPOS.co.id,Jember - Di saat hari libur cuti bersama natal, Jum'at 26 Desember 2025, 72 orang advokat Jember menginjakan kaki kembali ke Mapolres Jember.Para pengacara ini akan mengawal terus proses hukum Kurniawan, SH.
Diiketahui, Kurniawan kuasa hukum Perumahan Rengganis 2 dilaporkan ke Polres Jember oleh Komisi B dan C DPRD Jember dikarenakan pencemaran nama baik.Kasus itu kini mulai masuk tahapan pemeriksaan.
"Forum Kerabat Advokat (FKA) Jember datang ke Polres Jember lagi untuk memberikan dukungan moral kepada Kurniawan atau Wawan, hari ini Wawan sedang menjalani pemeriksaan."ucap Ubaidillah, SH.
Pria tersebut mengakui, bahwa profesi advokat sangat rentan perkara hukum seperti dialami Kurniawan saat berbicara dan bekerja sebagai kuasa hukum.Pemeriksaan tethadap Kurniawan adaah kriminalisasi advokat.
"Kurniawan disangkakan pasal pasal 27 A dan Pasal 45 UTE.Kami sempat pula berkirim surat kepada Mapolres Jember Bobby Adimas Condro, isi surat itu untuk audiensi dengan beliau.''imbuh Ubaidillah.
Namun hingga detik ini, surat permohonon audiensi dari FKA itu namun belum ada tanggapan.Selain itu FKA berencana berkirim surat kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Jember.
"Surat itu menanyakan pula legalitas anggota dewan melakukan sidak, saat anggota Komisi B dan C di persawahan belakang Perumahan Rengganis 2.Mereka tidak memberitahu dulu."tegas pria itu.
Kemudian Kurniawan membuat pernyataan melalui video, ia mengatakan bila ada orang masuk ke pekarangan tanpa ijin itu sama seperti maling atau pencuri.Hal itu menjadikan mereka marah, melaporkan hal ini ke polisi.(*)
Reporter:
Winardyasto HariKirono