Puluhan Advokat Datangi Polres Jember Tolak Kriminalisasi Profesi Advokat
Para advokat Jember tampak mendatangi Polres Jember Senin (1/12-2025) menolak Kriminalisasi profesi advokatMEMOPOS.co.id,Jember - Polres Jember beralamat di Jalan Kartini, pagi itu Senin.(1/12-2025) kedatangan puluhan advokat berpenampilan rapi dan mereka itu tergabung di Forum Kerabat Advokat (FKA) Jember.
Mereka para advokat Jember itu bermaksud untuk mengirim surat.Inti isi surat itu, menginginkan audiensi dengan Polres Jember terkait dugaan kriminalisasi terhadap teman mereka seprofesi advokat.
"FKA datang ke Polres Jember memberikan surat pengajuan audiensi, ini wujud solidaritas profesi advokat dan kini menghadapi permasalahan hukum,"ujar Lutfian salah seorang koordinator FKA.
Menurut pria itu, rekan mereka bernama Nurahmansyah, SH, kini sedang menjalani proses hukum dikarenakan pencemaran nama baik dan dilaporkan anggota Komisi B dan C DPRD Jember.
"Kami tidak ingin ada kriminalisasi profesi advokat, apalagi laporan itu jelas-jelas melanggar hak imunitas profesi karena hal itu telah dijamin undang-undang."imbuh Lutfian.
Sementara itu, Gunawan Hendro, perwakilan FKADJ menuturkan, kehadiran di Polres Jember untuk silahturahmi dan menyamakan persepsi tugas advokad dilindungi UU sesuai putusan MK.
"Dalam putusan MK Nomor 109/PUU-XXI/2023, profesi advokat dilindungi UU.Untuk itu Polres Jember memberikan ruang diskusi agar penanganan perkara lebih jelas dan terjadwal."tegas Gunawan.(*)
Reporter:
Winardyasto HariKirono