Ketua Komisi B Resah Saat Reses Lihat Lahan Pertanian Kini Berubah Fungsi
Candra Ary Fianto, Ketua Komisi B DPRD Jember resah, terhadap lahan pertanian kini berubah jadi perumahan.MEMOPOS.co.id,Jember - Lahan pertanian produktif hampir di seluruh kawasan Indonesia, termasuk di Kabupaten Jember kini mulai susut dan berubah fungsi menjadi perumahan.Itu menjadi keresahan tersendiri bagi Candra Ary Fianto.
Hal itu dikatakan Candra, Ketua Komisi B DPRD Jember saat mengadakan kegiatan reses masa sidang III tahun 3025.Kegiatan itu di rumah dia di Kalisat, Jember, Rabu (3/12-2025) dihadiri puluhan orang.
"Swasembada pangan di Kabupaten Jember dipastikan tidak tercapai, bila lahan pertanian diperuntukan perumahan dan itu bisa kiia lihat sekarang ini."ucap Candra kepada wartawan usai acara reses.
Menurut sarjana teknik itu, seperti diketahui bersama, ketahanan pangan dan UMKM adalah bagian pokok dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember tahun 2026.
Menurut Candra itu bisa diatasi, asal pemerintah melakukan revisi peraturan daerah, terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember karena Perda itu penting untuk pemetaan pembangunan.
"Selain ketahanan pangan, jangan dilupakan sektor UMKM.Mengingat, kontribusi daerah terbesar kedua adalah UMKM.Bahkan, DPRD Jember akan menginisiasi Perda UMKM baru tersebut."imbuh Candra.
Sebelum reses diakhiri, Candra mengupas 17 Pokok Pikiran Rakyat (Pokir) anggota dewan, padahal itu murni aspirasi masyarakat dan hal itu ditolak Pemkab Jember karena ada Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
"Isi Instruksi presiden (inpres) itu efisiensi, hal iniberdampak terhadap tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Sehingga, aspirasi Pokir untuk APBD 2026 belum bisa difasilitasi."pungkas Candra.(*)
Reporter:
Winardyasto HariKirono