Pedagang Harus Taat Aturan Jangan Tinggalkan Rombong Selesai Berjualan

Bambang Rudianto, S.Sos, Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, saat memberikan arahan kepada anggota Satpol PP di malam hari untuk menertibkan pedagang di seputar alun-alun

MEMOPOS.co.id,Jember - Walau telah diingatkan Satpol PP berulang-ulang, namun masih saja ada pedagang memarkir tempat usaha berupa gerobak atau rombong di pinggir jalan di sekitar kawasan Alun-Alun Jember. 

Sehingga merusak keindahan ruang terbuka hijau (RTH) tersebut, padahal keberadaan alun-alun sekarang terlihat lebih cantik setelah mendapat sentuhan renovasi dan menghabiskan anggaran tidak sedikit.

Untuk itu, Satpol PP Kabupaten Jember tidak mengenal lelah terus melakukan sosialiasi kepada pedagang agar tidak mengotori jantung kota  apalagi Kabupaten Jember saat ini dalam penilaian Adipura.

Satpol PP benar-benar all out, di malam hari ketika aspal jalanan dibasahi air hujan tetap  memantau kondisi Alun-Alun Jember dan tetap mengedepankan pendekatan humanis mengingatkan mereka mentaati peraturan.

Hal tersebut seperti diungkapkan Bambang Rudianto, S.Sos, Kepala Satpol PP Kabupaten Jember kepada Memo Pos.Menurut pria tersebut, rombong harus dibawa pulang selesai berjualan. 

'Pedagang paling tidak paham, jangan meninggalkan rombong di jalan.Tidak saja mengurangi estetika kota, namun  keberadaan rombong tersebut mengganggu arus lalu-lintas."ucap Rudianto.

Mantan kepala dinas pariwisata Kabupaten Jember itu mengatakan, pedagang harus tunduk kepada aturan jam berjualan jangan membuat aturan sendiri kalau tidak ingin di razia Pol PP.

"Sosialisasi ini bagian penataan pedagang, sehingga nanti tidak lagi ditemui pedagang berjualan di alun-alun.Saat ini Satpol PP melakukan pemetaan tempat untuk pedagang berjualan."ujar dia.

Selain itu, lanjut Rudianto, untuk urusan alun-alun, Satpol PP berencana menggandeng dinas perhubungan terkait parkir alun-alun.Serta melibatkan dinas lain, seperti dinas koperasi dan dinas PUPR.

"Jumlah PKL di alun-alun ada 250 orang, tiap tahun bertambah.Hal ini seiring populasi pertumbuhan penduduk di Kabupaten Jember dan telah mencapai 2,6 juta jiwa."tegas Rudianto.

Terkait penataan pedagang bukan hal mudah, karena mereka menginginkan berjualan di pusat keramaian seperti di alun-alun sehingga terlihat penuh bahkan pengunjung sedikit merasa terganggu.

Sementara itu Abdulah, pedagang kopi alun-alun dan memiliki lebih dari satu rombong mengatakan, sebagai pedagang kaki lima (PKL), ia siap mentaati aturan, begitu juga pedagang lain.

"Paling tidak dalam diri para pedagang ada rasa ikut memiliki, ketika hal itu ada dalam diri mereka pasti tidak rela bila alun-alun semrawut dan tidak enak dipandang."ucap Abdulah.(*)


Reporter:Winardyasto HariKirono

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Headline 2059448869056475889

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item