Perkawinan Siri Rugikan Perempuan Jangan Jadikan Alasan Hindari Zinah


MEMOPOS.co.id,Jember - Sosialisasi pencegahan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan perkawinan anak di Pendopo Kecamatan Jelbuk berjalan menarik Senin (19/5-2025), perwakilan warga dari seluruh desa di kecamatan tersebut hadir dalam acara itu.
Berbagai narasumber memberikan pemaparan di acara tersebut, seperti Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, DP3AKB bidang perlindungan anak dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember.
Dalam sosialisasi tersebut dibahas pula persoalan kawin siri, karena kasus pernikahan tersebut masih saja ditemukan dan mereka beralasan terpaksa melakukan kawin siri untuk menghindari perzinahan dan itu larangan agama.
Hal ini seperti disampaikan Drs.Joko Sutriswanto, MSi, Kabid Perlindungan Anak (PA) DP3AKB Kabupaten Jember usai sosialisasi tersebut.Menurut pria asal Mojokerto itu, kawin siri merugikan kaum wanita bila suatu saat muncul permasalahan.
"Kawin siri seolah tidak pernah hilang bahkan terus ada, jika perkawinan itu kandas maka perempuan tidaklah diuntungkan.Untuk itu DP3AKB melakukan sosialisasi, seperti hari ini di Kecamatan Jelbuk persoalan nikah siri kita bahas pula."ucap Joko.
Selain Jelbuk ada empat kecamatan menjadi tempat sosialisasi, seperti Ambulu, Puger, Tanggul dan Panti.Diharapkan paling tidak permasalahan perempuan dan anak termasuk pernikahan dini dan perkawinan siri bisa ditekan.
Sementara itu, Ajib Camat Jelbuk memberikan apresiasi terhadap langkah DP3AKB Jember turun ke kecamatan-kecamatan untuk menggelar sosialisasi pernikahan siri.Diakui di kecamatan itu, kasus pernikahan siri ada tapi tidak terlampau tinggi.
"Sosialisasi ini sangat bagus karena mengedukasi orang terkait nikah dini dan nikah siri.Termasuk meredam kemunculan kekerasan seksual, seperti kasus hamil duluan dan berujung pembuangan orok pernah terjadi di kecamatan ini beberapa waktu lalu." jelas Ajib.(*)
Reporter:Winadyasto HariKirono