KUA Silo Melaksanakan Sosialisasi Tentang Deteksi Dini dan Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini dan Pernikahan Siri


MEMOPOS.co,id,Jember - Bertempat di Aula Pendopo Desa Silo, Kecamatan Silo Jember Berlangsung Kegiatan Deteksi Dini dan Edukasi Pencegahan dan Penanganan Praktik Beresiko Perkawinan Dini Pernikahan Siri dan Sunat Perempuan (25/02/2025).
Cecep Hendrik Adiyatna Satgas Penyuluh Agama Islam Jember menyampaikan Kegiatan ini merupakan rencana tindak lanjut dari LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Jawa Timur yang bekerjasama dengan DP3AKB Kabupaten Jember tentang pencegahan pernikahan anak dan pencegahan pernikahan siri.
Kegiatan ini adalah RPL di Wilayah Kecamatan Silo dan ini merupakan agenda kegiatan ke dua. Agenda pertama dilaksanakan pada hari Senin kemarin dengan sasaran lembaga pendidikan dan Pontren.
"Hari ini sasaranya adalah para pemangku jabatan tokoh agama, tokoh masyarakat tokoh pemuda, Muspika, kasun, modin Lembaga pendidikan serta pontren mereka sengaja kami undang dalam rangka sosialisasi dan penyuluhan, Desa Silo Diska (Dispensasi Kepengadilan) paling tinggi sekecamatan Silo,"ungkapnya.
Sementara itu Molyadi Kepala KUA Silo menambahkan bicara soal Diska maupun pernikahan siri angkanya dari tahun kemarin dibanding tahun ini jumlahnya menurun dari angka 60 turun menjadi 50 kasus. Penurunan ini tal lepas dari kesadaran masyarakat itu sendiri.
(Dari KUA) sendiri sering melakukan sosialisasi atau kampanye melalui satgas pernikahan anak satgas perlindungan anak Kecamatan Silo dari unsur Puskesmas, Punyuluh KUA, Aisyiah Muslimat, Rumah Pintar Silo juga ormas yang lain.
"Tidak cukup hanya sosialisasi selama 3 tahun terakhir kita memiliki konsep berbasis tokoh agama, mengumpulkan kader, mengumpulkan kepala sekolah, mengumpulkan para calon pengantin kedepanya tinggal dikuatkan lagi sehingga pencegahan pernikahan dini pernikahan siri dapat di antisipasi,"pungkasnya.
Kepala Desa Silo Arpa sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan tersebut dirinya berharap agar masyarakat Silo semakin sadar dan taat hukum khususnya tentang pernikahan dini dan pernikahan siri. (Red)