Dinas Koperasi Usaha Mikro Undang PKL Terkait Alun-Alun Jember Wajah Baru
Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Satpol PP saat memberikan sosialisasi kepada PKL, terkait perwajahan baru alun-alun Jember
MEMOPOS.co.id,Jember - Sehari sebelum peresmian wajah baru baru Alun-Alun Jember, Jum'at 13 Nopember 2024, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kabupaten Jember, mengundang Pedagang Kaki Lima (PKL).
Dinas tersebut sengaja mengumpulkan puluhan PKL, untuk di beri pemahaman terkait kondisi Alun-Alun Jember kini semakin keren dan cantik.
Wiwin Agustianingsih, Kabid Pemasaran, Dinas Pemasaran, Dinas Koperasi Usaha Mikro Jember menekankan, PKL harus selalu menjaga kebersihan.
"Sekarang ini alun-alun kita semakin bagus dan menghabiskan dana tidak sedikit, untuk itu PKL jangan mengotori alun-alun."ujar Wiwin, kepada Memo Pos.
Wiwin menjelaskan, tercatat ada 70 orang PKL mengikuti sosialisi seputar alun-alun Jember.Mereka adalah para pedagang setiap hari berjualan di kawasan alun-alun.
"Peserta acara ini membludak, semula dinas cuma mengundang 60 orang PKL.Namun saat mengisi absensi jumlah mereka 70 orang."ucap Wiwin.
Menurut perempuan tersebut, usai soft opening alun-alun, mereka tetap menempati lokasi semula seperti di Jalan Kartini dan di depan masjid jami lama.
"Ketika Alun-Alun Jember ini selesai renovasi, maka mereka para PKL tidak boleh menggelar dagangan diatas trotoar alun-alun agar ruang terbuka hijau (RTH)."imbuh dia.
Untuk itu dinas tersebut melibatkan Satpol PP untuk menjaga kerapihan dan keindahan alun-alun, sehingga tidak ada satupun PKL berada di alun-alun.
Sementara itu, Katono pedagang kopi keliling (kopling), bakal mentaati aturan bahwa PKL tidak diperbolehkan berjualan di dalam alun-alun.
"Kami paham pemaparan Dinas Koperasi Usaha Mikro tadi, karena sudah disepakati maka mau tidak mau semua PKL harus mematuhi hal itu." terang Kartono.(*).
Reporter:Winardyasto HariKirono