Dihadapan Wartawan Pihak Rektorat Ungkap Kronologi Danang Nekad Bunuh Diri
Dr.Fendi Setyawan, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Jember, saat memberikan keterangan pers terkait kasus mahasiswa bunuh diri
MEMOPOS,co.id,Jember - Hari Senin (23/12-2024) pukul 17.15 WIB menjelang maghrib, warga kota Jember dihebohkan kasus bunuh diri meloncat dari atas bangunan lantai 8 milik Unuversitas Jember.
Belakangan diketahui, korban bernama Danang Rizky Yopi Nurcahya, asal Desa Rejotangan, Kabupaten Tulungagung,.tercatat sebagai mahasiswa Universitas Jember.
Almarhum Danang merupakan mahasiswa FISIP jurusan sosiologi, semester tiga.Sebelum kuliah di Jember, korban sempat kuliah di Universitas Islam Negeri (UIN) Malang.
Hal tersebut seperti dikatakan oleh Dr.Fendi Setyawan, SH,MH, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Jember dihadapan wartawan, Selasa (24/12-2024).
"Keluarga besar Universitas Negeri Jember berduka, merasa kehilangan ananda Danang dan semoga amal kebaikan dia diterima Allah SWT."terang Fendi.
Pria berkacamata itu menambahkan, Universitas Jember memberikan layanan terbaik kepada almarhum dan keluarga saat pemulangan jenazah.
"Kita fasilitasi menggunakan mobil ambulan termasuk sopir, serta didampingi dekan FISiP ikut mengantar almarhum menuju ke rumah duka."imbuh Fendi.
Wakil rektor itu, kembali menegaskan, kejadian tersebut sangat mengagetkan di saat akhir masa studi semester gasal dan ujian telah berakhir hari Jum'at lalu.
"Di saat kejadian berlangsung, sama sekali tidak ada kegiatan pembelajaran, serta tidak ada hubungan antara gedung itu dan FISIP." tegas Fendi.
Bahkan, selama ini di Universitas Jember sendiri telah memiliki lembaga atau forum konseling, ini bagian dari bentuk perhatian pihak kampus kepada mahasiswa.
"Silahkan siapa saja mahasiswa untuk memanfaatkan fasilitas konseling bila memang diperlukan, namun mungkin tidak semua mahasiswa tahu."tutur pria itu.
Saat jenazah dibawa ke RSD dr.Soebandi Jember, tidak ada darah keluar dari tubuh korban.Beberapa bagian tubuh mengalami keretakan dan patah, seperti lengan, leher dan punggung.
Kasus Danang mengakhiri hidup meloncat dari Gedung C-RISSH lantai 8, sebagai pembelajaran bagi Unversitas Jember agar kejadian serupa tidak lagi terulang kembali.(*)
Reporter:Winardyasto HariKirono