Empat Pimpinan DPRD Blora, Ambil Sumpah/Janji
MEMOPOS.co.id, Blora - Empat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Blora masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik melalui rapat paripurna, Kamis (17/10/2024).
Pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Blora dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Blora, Nunung Kristiyani, S.H., M.H , di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora.
Adapun pelantikan empat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Blora ini sesuai putusan Pj. Gubernur Jawa Tengah Nomor: 170/212 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora masa jabatan tahun 2024-2029.
Selain penetapan anggota dewan terpilih, pada kesempatan ini juga menetapkan ketua DPRD Blora, Mustopa, S.Pd.I dari Partai Kebangkitan Bangsa sebagai, Jajaran wakil Ketua, H. M. Dasum, SE. MMA dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua, Siswanto, S. Pd. MH dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua dan Lanova Chandra Tirtaka dari Partai GERINDRA sebagai wajah baru Wakil Ketua.
Mengawali rapat paripurna, Ketua DPRD Blora Mustopa mengatakan, mekanisme penetapan anggota DPRD Blora telah sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku.
Sehingga, mengacu pada ketentuan Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Pimpinan Sementara mempunyai empat tugas, yaitu Memimpin rapat DPRD, Memfasilitasi pembentukan fraksi, Memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tentang Tata Tertib DPRD, Memproses penetapan Pimpinan DPRD yang definitif.
“Terkait tugas-tugas tersebut, pada forum ini perlu kami sampaikan salah satu tugas pimpinan sementara yaitu memproses penetapan pimpinan definitif,” jelasnya.
Selanjutnya, Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan Tahun 2024-2029 berjalan tertib dan khidmad dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Blora Nunung Kristiyani.
“Perbedaan latar belakang partai politik pasti ada, namun kepentingan rakyat harus selalu diutamakan, sehingga fungsi dan peran lembaga perwakilan rakyat benar-benar dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Bupati Blora Tri Yuli Setyowati optimis, melalui Pengambilan Sumpah/ Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Blora masa jabatan 2024-2029 ini, lembaga DPRD Kabupaten Blora akan semakin solid dalam menjalankan tiga fungsi utamanya sesuai pasal 96 Undang- Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Yakni fungsi pembentukan peraturan daerah; fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.
“Dan yang tak kalah pentingnya, melalui momentum ini, izinkan kami mengajak Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Blora, untuk terus bersama-sama membangun serta menjalin sinergi dan kolaborasi yang kuat, guna menghadirkan berbagai kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat, mempercepat pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat di kabupaten Blora tercinta ini,” kata Plt. Bupati Blora Tri Yuli Setyowati.
Ia berharap DPRD Kabupaten Blora saat ini adaptif dan fokus, terutama dalam merumuskan berbagai kebijakan yang dipandang relevan dan efektif bagi kepentingan masyarakat.
“Dan kami yakin, jika hal ini berjalan optimal, kami optimis, Kabupaten Blora akan berdaya saing serta unggul di tingkat nasional maupun global dalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
Selanjutnya, dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, diharapkan Pimpinan dan Anggota DPRD untuk ikut mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini hingga Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan.
“Karena suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak, tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab kita bersama, termasuk Pemerintah Daerah dan DPRD,” kata Plt Bupati Blora Tri Yuli Setyowati.
(Ardy/Yan)