Dinas Lingkungan Hidup Bersama Bersama Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Blora Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Kepada Masyarakat

Istimewa 

MEMOPOS.co.id,Blora - Terkait berbicara mengenai permasalahan sampah, tak akan pernah ada habisnya tanpa ada kesadaran masyarakat itu sendiri.. Sampah memang selalu menjadi persoalan di mana mana, termasuk salah satunya di  Blora Jawa Tengah.

 Untuk menanggulangi permasalahan sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora bersama anggota Komisi C DPRD Blora  mengadakan giat sosialisasi tentang pengelolaan sampah kepada masyarakat

Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Perubahan Perda Nomor 1 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah kali ini di laksanakan di Aula Kelurahan Kedungjenar Kecamatan Blora pada Minggu ( 19/11/2023 ),di ikuti oleh lebih dari 30 orang warga masyarakat Kedungjenar

Kegiatan sosialisasi ini terkait  pengelolaan sampah mendapat sambutan baik dari masyarakat Kedungjenar, hal ini terbukti dengan banyaknya warga masyarakat yang ikut dalam acara tersebut.

Selaku tuan rumah, Kepala Kelurahan Kedungjenar, Suntarsih sangat berterima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Komisi C DPRD Blora, sebab menurut Suntarsih, selama ini sampah di Kelurahan Kedungjenar menjadi polemik bersama yang membutuhkan penanganan segera

Suntarsih menambahkan, dengan adanya sosialisasi ini di harapkan sampah di lingkungan Kelurahan Kedungjenar tidak lagi menjadi masalah, namun justru bisa menjadi rupiah

” Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora dan Komisi C DPRD Blora, khususnya dari sapaan akrabnya cak Sin atau  dlengkapnya Mochamad Muchklisin ), semoga dengan adanya sosialisasi ini lingkungan kami jadi lebih bersih dan sampah tidak lagi jadi masalah, namun justru menjadi rupiah.” ungkapnya

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora Istadi Melalui Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya, Bayu Himawan menyampaikan bahwa membuang sampah itu merupakan hal yang sepele namun imbasnya sangat luar biasa.

Menurut Bayu, dengan gencarnya dari Dinas Lingkungan Hidup  bersama anggota Komisi C DPRD  untuk melakukan sosialisasi, di harapkan sampah bisa menjadi berkah untuk warga masyarakat

“Kami dari Dinas Lingkungan Hidup  bersama Cak Sin,dari anggota Komisi C DPRD  berharap, setelah adanya sosialisasi ini sampah justru akan menjadi berkah, yakni dengan cara di bentuk Bank Sampah,atau  menampung sampah sampah kering dari rumah tangga yang bisa langsung di jual.

Bayu menambahkan, dengan adanya Bank Sampah, warga masyarakat di Kedungjenar di samping itu bisa menambah pendapatan dari hasil mengumpulkan sampah kering yang laku di jual, juga bisa menambah penghasilan dari sampah dapur yang di buat pupuk dengan biopori dengan cara sampah sampah basah  lalu di masukkan dalam lubang tanah,

” Jadi sampah sampah itu kita pilah, kita pisahkan yang kering dan yang basah, yang kering bisa langsung kita jual, yang basah kita buat pupuk dengan biopori.” tambahnya

Kemudian dari anggota Komisi C DPRD  Blora, Mochamad Muchklisin, mengatakan bahwa dalam pengelolaan sampah ini sangat di butuhkan kesadaran dari masing masing individu.

Sebab menurutnya, Perda tanpa di imbangi dengan kesadaran individu masyarakat tiidak akan bisa berjalan.

Karena itu diia sangat berharap, setelah Perda di tetapkan harus ada tindakan lanjutan .

Dalam tindakan lanjutan inilah, Pemerintah harus hadir untuk memberikan pelatihan, sehingga masyarakat dapat memahami tata cara pengelolaan sampah yang baik dan benar.

” Di sini inilah pemerintah harus hadir untuk memberikan pelatihan kepada masyarakat, sehingga sampah sampah itu bisa di kelola dengan baik dan benar, sehingga sampah tidak lagi menjadi masalah, namun dapat bernilai ekonomis.” tandasnya

Turut hadir acara tersebut ,selain ,Kepala Kelurahan Kedungjenar Suntarsih, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora yang di wakili oleh Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya, Bayu Himawan, Anggota Komisi C DPRD Blora Mochamad Muchklisin, dan Babinsa , Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedungjenar dan dari warga setempat.

Acara berjalan lancar dan di akhiri dengan sesi tanya jawab.

Pada sesi tanya jawab ini, seorang Ketua PKK RT 04 / RW 02 Wantik, yang kebetulan juga mengurusi iuran sampah warga dan petugas sampah mengeluh, bahwa gerobak sampah bantuan dari DLH sering rusak

Menurut Wantik, kerusakan gerobak sampah tersebut karena tidak sesuainya antara sampah yang di angkut dengan kondisi gerobak

” Gerobak bantuan dari DLH itu untuk roda, gir dan rantainya menggunakan roda, gir dan rantai sepeda, sehingga tidak sesuai, seharusnya menggunakan roda, gir dan rantai becak, sebab yang di angkut itu kan berat.” ungkapnya polos

Mendengar keluhan warga tersebut, selaku wakil rakyat, Cak Sin langsung tanggap, dan pada saat itu juga memberikan bantuan Rp.1.000.000 untuk perbaikan gerobak sampah untuk kebutuhan warga.Tutupnya.

(Ardy)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Pemerintahan 526021986472168632

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item