Pembahsan Anggaran Perubahan APBD 2023 Terkesan Alot,Ini Penjelasan Dasum

MEMOPOS.co.id,Blora - Dasum selaku ketua DPRD Blora menjelaskan, untuk pembahasan anggaran perubahan ini tidak tertunda. Ini masih dalam pembahasan.
“Kita kumpulkan serta kita panggil SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Kemudian kita tanya, anggaranmu berapa. Selain itu kita harus tahu dana itu digunakan untuk apa. Apakah ini untuk kepentingan masyarakat atau tidak. Karena kita itu harus efektif, efisien. Dan ini perintah Presiden, makanya harus kita bahas dengan teliti,” ungkapnya, Dasum Selasa (12/9/2023).
Disinggung SKPD mana saja yang sudah terealisasi dan sudah selesai terkait anggaran perubahan tahun ini, dia menjelaskan bahwa, dari Dinas Perijinan sudah beres. Akan tetapi, Dinas Perijinan juga banyak yang harus dibiayai, termasuk kendaraan operasional. Namun yang bisa dipakai hanya satu yaitu mobil Panther dan saat ini juga lama tidak digunakan karena rusak.
“Disitu mobil panther yang lama sudah tidak bisa dipakai, padahal itu untuk pelayanan. Selain itu ada beberapa item yang sudah dianggarkan, antara lain kerusakan pintu otomatis yang disebabkan angin puting beliung dan beberapa item yang lain, yaitu sekitar 60 juta,” jelas Dasum.
Selain itu disinggung terkait SKPD yang belum terselesaikan, Dasum menjelaskan untuk Diknas belum selesai.
“Diknas belum selesai karena anggarannya banyak, ada sekitar 700 jutaan lebih. Dan anggaran itu harus untuk kepentingan yang lebih baik, antara lain untuk kepentingan anak didik dan fasilitas tempat,” jelasnya
“Untuk DKK masih kita panggil lagi karena untuk mengklikkan. Jadi kita bahas ini, intinya mana kebutuhan masyarakat yang harus kita benahi dulu,” tambah Dasum.
Sementara itu Dinsos juga belum. Terkait Dinsos, guna penanganan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang butuh perhatian khusus
“Saya kemarin ditelepon dari yang biasa menggarap ODGJ yang ada di Menden. Mereka minta fasilitasnya untuk dibantu,” ucap Dasum.
“Selain itu masih banyak SKPD yang belum kita panggil,” ucapnya lagi.
Selanjutnya, disinggung untuk keseluruhan kisaran anggaran perubahan yang dibahas, Dasum mengatakan, “Kita belum tau semua. Yang tersedia ada, untuk catatannya ada. Untuk skala prioritas yang perlu dibiayai dan biaya cadangan itu ada bahkan meningkat 5 sampai 10 persen,” tandasnya.
“Untuk batas waktu pembahasan anggaran ini sampai akhir bulan ini. Dan ini harus selesai karena ada targetnya,” Dasum memungkasi.
Terpisah, Sekda (Sekretaris Daerah) Blora Komang Gede Irawadi disinggung terkait rapat anggaran perubahan dengan DPRD beberapa kali ditunda, dia mengatakan bahwa, masih ada beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang masih belum bisa menjawab dan dilanjutkan besok.
“Sebabnya mereka belum bisa jawab. Mungkin data-data yang dibutuhkan belum tersedia disini. Misalkan realisasi dan sebagainya,” terangnya.
Disinggung terkait batas akhir rapat anggaran perubahan, dia menjelaskan, sesuai aturan harus akhir bulan ini. Dan harus sudah disetujui bersama. Mudah-mudahan sebelum akhir bulan ini sudah bisa disetujui bersama
“Batas waktu sampai akhir bulan ini, dan apabila melebihi batas waktu, ini akan dievaluasi Gubernur. Untuk yang agak bermasalah tidak disetujui nantinya. Terkait sanksinya tidak akan dievaluasi Gubernur,” jelas Komang.
“Pokoknya kalau sampai bulan ini tidak selesai maka tidak dievaluasi Gubernur sampai akhir tahun. Dan kalau tidak dievaluasi Gubernur, siapa yang berani melakukan perubahan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) ini,” Komang memungkas
(Ardy



