Karena Selalu Membuat Resah, Sebanyak 64 ODGJ Di Banyuwangi Diamankan Warga

MEMOPOS.co.id Banyuwangi - Sebanyak 64 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Banyuwangi diamankan Satpol PP. Mereka diamankan karena kerap meresahkan masyarakat karena kerap mengamuk dan mengganggu serta tanpa busana.
Puluhan ODGJ ini diamankan sejak bulan Januari 2023 setelah banyak dikeluhkan masyarakat. Selama ini mereka tersebar di sejumlah wilayah di Banyuwangi dan langsung diserahkan ke Dinas Sosial setempat.
"Hampir tujuh bulan ini kami telah mengamankan sebanyak 64 ODGJ, terdiri dari 54 ODGJ laki-laki dan 10 ODGJ perempuan,"Papar Bambang, Koordinator Lapangan Satpol PP Banyuwangi, Rabu (12/7/2023).
"Biasanya laporan yang masuk ini berkaitan dengan ODGJ yang berkeliaran dan meresahkan masyarakat,"Tambah Bambang.
Seperti razia yang dilakukan petugas pada Rabu (12/7) Satpol PP kembali mengamankan dua ODGJ di Jalan Sayu Wiwit, Kelurahan Temenggungan, Kecamatan Banyuwangi.
"ODGJ yang kita amankan langsung dibawa ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut,"Tandas Bambang.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Banyuwangi Henik Setyorini menyatakan ODGJ yang diserahkan Satpol PP difasilitasi untuk pendampingan ataupun pengobatan.
ODGJ yang meresahkan akan dibawa ke RSJ Licin, Banyuwangi untuk mendapatkan penanganan langsung seperti pemberian obat-obatan. "Sedangkan ODGJ yang tenang bisa langsung kita rekomendasikan ke Bina Laras,"Jelas Henik.
Henik menyebut pihaknya memiliki petugas khusus yang diberikan tanggung jawab untuk memberikan pendampingan kepada ODGJ. Mereka tergabung dalam tim gardu keswa (gardu kesehatan jiwa) dan pamong desa yang sudah dilatih untuk menangani kesehatan jiwa.
"Pendampingan dilakukan di setiap puskesmas yang menangani perawatan orang dalam kesehatan jiwa dengan cara rehab sosial berbasis keluarga," Tuturnya.
Dikatakan Henik, dengan melalui penanganan berbasis keluarga, ia berharap para ODGJ tidak sampai dibawa ke rumah sakit jiwa.(Im)