Bejat,!Dimintai Tolong Temanya Pria Di Srono Malah Setubuhi Teman Curhat

Pelaku saat di Interogasi Penyidik Polsek Srono

MEMOPOS.co.id, Banyuwangi - Kasus persetubuhan kembali terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur. Seorang perempuan 17 tahun digagahi teman curhat di hotel.

Kasus tersebut menimpa korban berinisial AIV (17), warga Kecamatan Cluring. Ia dicabuli oleh RD (29), warga Kecamatan Srono.

"TKP nya di sebuah hotel di Desa Kebaman, Kecamatan Srono,"Tandas Kapolsek Srono AKP Achmad Junaidi, Selasa (18/7/2023).

Kapolsek juga menerangkan, kasus asusila ini terjadi pada Minggu malam (10/7/2023). Tragedi berawal ketika korban mengaku sedang memiliki masalah. 

Korban kemudian menghubungi pelaku. Niatnya, mengajak curhat. Korban juga meminta pelaku mencarikan penginapan. 

Tanpa pikir panjang, pelaku langsung menjemput korban. Awalnya, pelaku menawari korban menginap di rumahnya, namun ditolak. 

"Pelaku kemudian mengajak korban ke sebuah hotel di Desa Kebaman. Keduanya akhirnya menginap dengan menyewa satu kamar," Jelas Kapolsek.

Tengah malam, pelaku melancarkan aksinya. Dia mengajak korban berhubungan. Ajakan itu ditolak korban. 

Namun, pelaku tak menyerah. Pelaku akhirnya membujuk korban. Berjanji akan bertanggungjawab. Korban pun luluh. Akhirnya, pelaku berhasil menggagahi korban. 

"Korban berhasil disetubuhi setelah pelaku melancarkan bujuk rayu,"Tambahnya.

Keesokan harinya, korban meminta diantarkan pulang. Korban kemudian menceritakan kejadian ini kepada keluarga. 

Keluarga yang tidak terima dengan kejadian tersebut, akhirnya memutuskan untuk melayangkan laporan ke Polsek Srono. 

Begitu mendapat laporan, polisi langsung memburu pelaku. Pemuda ini hanya bisa pasrah ketika polisi mengamankan nya ke Polsek. 

“Pelaku sudah diamankan. Penyidikan masih berlanjut,” Pungkas Kapolsek Srono. 

Pelaku dijerat dengan pasal 76 huruf D atau pasal 76 huruf E jo pasal 81 Ayat (1) dan atau ayat ( 2 ) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(Im)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 2659943490629074068

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item