Pengacara Korban Tekan Polresta Banyuwangi Segera Tindak Tegas KSP Mulus

Keterangan foto : Hadi Suparmanto kopyah putih korban kejahatan KSP Mulus
MEMOPOS.co.id,Banyuwangi - Persoalan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan beberapa pihak hingga menyeret Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mulus penyidik Polresta Banyuwangi berjanji segera memanggil beberapa pihak yang terlibat dalam harta Hadi Suparmanto korban kejahatan lahan tanah tersebut.
Hadi Suparmanto warga Dusun Silirsari,Desa Kesilir,Kecamatan Siliragung Melalui kuasa hukumnya R.Tommy Bangsawan SH pengacara muda yang berkantor di jalan Ngagel Rejo 1b/27 - 23 Surabaya dengan tegas mengatakan bahwa,pihaknya terus berupaya akan mengawal kasus yang menimpa rakyat tidak berdaya ini hingga memiliki kekuatan hukum.
Menurut Tommy,nasip yang menimpa Hadi Suparmanto alias Jalil merupakan persoalan cukup serius yang perlu dibantu sampai bisa mendapatkan keadilan.Jalil sudah ditelantarkan hartanya hancur dan teraniaya mirisnya istrinya meninggal dunia karena ditekan KSP Mulus dan anaknyapun putus sekolah karena ekonomi hancur.
Tommy juga menjelaskan,pihak Polresta Banyuwangi berjanji bila laporannya segera ditindak lanjuti dan klien kami sedang dilakukan BAP.Selama diperiksa banyak hal yang dipertanyakan oleh penyidik.Intinya Jalil tidak mengerti apa -apa atas istrinya dan KSP Mulus karena posisi berada diluar negeri menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI),"Ungkap Tommy.
Tommy juga menekan Polresta Banyuwangi agar persoalan ini segera ditindak lanjuti,dan para penjahat - penjahat tanah yang terlibat di gelandang ke sel penjara. Termasuk aktor intelektualnya yang tidak lain KSP Mulus,"Pungkasnya.(Im)



