KPU Blora Gelar Sosialisasi Perubahan Alokasi Kursi Perdapil di Pemilu 2024

MEMOPOS.co.id,Blora - Dalam Sosialisasi Daerah Pilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota pada pemilihan umum 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di Bamboe Sanjaya - desa Klopoduwur kecamatan banjarejo kabupaten Blora, rabu(24/5/2023).
" Kami mengundang beberapa instansi, ormas( organisasi masyarakat), temen-temen awak media ,dari jajaran kami,
" Saiful Amri atas nama ketua KPU Blora Muhhamad Handum, menyampaikan kepada awak media usai gelar acara ini,dari bapak Ketua tidak bisa hadir karena ada acara dan sebelumnya mohon maaf.
Lanjut pada intinya, sosialisasi ini adalah untuk menyampaikan terkait kebijakan perdapil, penyusunan dapil yang sudah ditetapkan, dan segala konsekuensi serta imbas dari perubahan kursi per dapil.
" Ya,,, kami sampaikan, perubahan alokasi kursi untuk dapil Blora III bertambah menjadi 9 kursi yang semula 8 kursi dan, dapil blora IV berkurang menjadi 8 kursi yang semula 9 kursi." Ujar Amri
Tentunya ini berimbas kepada partai politik untuk memenangkan kursi di masing-masing dapil. Pengaruh yang signifikan dari berkurangnya dan bertambahnya alokasi kursi ini,adalah dari jumlah penduduk, jadi diwilayah dapil blora III yang meliputi Kradenan, Jati dan Randublatung ada penambahan jumlah penduduk yang segnifikan, sementara, terjadi penurunan jumlah penduduk yang segnifikan dan terjadi di wilayah dapil blora IV meliputi Japah, Todanan dan kunduran.
" Jadi, faktor yang mempengaruhi jumlah kursi adalah dari jumlah penduduk." tegas Amri
Harapannya, setelah sosialisasi ini adalah untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Jumlah 5 dapil di blora masih tetap tidak ada perubahan karena prinsip penyusunan dapil adalah kontinuitas, semaksimal mungkin tidak merubah dapil yang telah berjalan.
Perubahan ini tidak berimbas kepada jumlah alokasi kursi saja,namun melainkan ada beberapa teknis aturan kepemiluan yang harus menyesuaikan.
"Seperti tadi, sempat saya sampaikan terkait dengan penyusunan bakal caleg, kaitannya dengan hak memiliki, hak dipilih, pengelolaan logistik, perhitungan dan, rekapitulasi suara." Jelas Amri
Pihaknya berharap agar semua yang diundang kesini untuk meneruskan informasi dan menyampaikan imbas dari penyusunan dapil, mensyarakatkan organisasinya masing-masing.
" Kemudian di tanggal 2 juni nanti penetapan DPT dan DPS ditingkat desa berjenjang ke tingkat kecamatan, lalu,ke kabupaten, menjadi daftar pemilih tetap." bebernya
Lanjut, Ahmad Sholikin, mengatakan untuk jumlah bacaleg yang sudah mendaftar saat ini mencapai 663 dari jumlah 16 partai politik.
Adanya 3 pertai politik yang menambahkan daftar bacaleg perpanjangan waktu yaitu dari PKN, Gelora dan Hanura.
Karena surat dari KPU RI. Bacaleg yang semula berjumlah 623 pada tanggal 14 mei. Namun,setelah perpanjangan waktu bertambah menjadi 663 bacaleg.
"Hari ini tahapan kita akan memverifikasi admistrasi untuk berkas bakal calon. Jadi sudah tidak bisa menambah bacaleg lagi, tapi masih bisa untuk ganti caleg atau ganti nomor urut maupun pindah dapil.proses ini sampai dengan tanggal 23 Juni." Tandasnya.
(Ardy)