Mobil Operasional Kecamatan Ditempeli Stiker Khusus, Bupati Minta Digunakan Sesuai Peruntukannya
MEMOPOS.co.id,Blora - Usai lebaran, 16 mobil dinas operasional kecamatan diserahkan kembali pada pihak kecamatan dengan prosesi serah terima kunci dan STNK, Sabtu (29/4/2023), di parkiran Setda Blora.
Belasan mobil Toyota Avanza berwarna hitam dan berplat merah tersebut nampak telah dilengkapi dengan stiker bertuliskan “Mobil Operasional Kecamatan”. Stiker dipasang di kedua sisi samping bodi maupun bagian belakang kendaraan.
Penyerahan kunci dan STNK kepada pihak kecamatan tersebut dilakukan oleh Kabag Umum Setda Blora, dan turut dihadiri dan disaksikan oleh Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, serta turut disaksikan oleh sejumlah insan pers dan LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN).
Sebelum penyerahan, Bupati Blora, H. Arief Rohman memberikan arahan kepada seluruh camat di Ruang Pertemuan Setda. Dia menegaskan, mobil tersebut diperuntukan untuk operasional kecamatan, bukan mobil dinas camat, dan tidak boleh dibawa pulang sehingga harus diparkir di kantor.
Sehingga, Ia meminta agar penggunaan mobil operasional tersebut supaya digunakan dengan baik dan sesuai peruntukannya, terlebih dengan adanya stiker ‘mobil operasional’ tentu masyarakat juga turut serta mengawasi.
“Ada penyerahan mobil operasional. Yang penting tolong untuk dimanfaatkan mobil operasional ini untuk menunjang operasional kecamatan, mobil operasional ini untuk kantor, tentu disiapkan ya Pak Sekda aturannya, mekanisme penggunaanya seperti apa, ini sudah ada tulisannya mobil operasional tentunya ini akan diawasi juga oleh masyarakat, saya ingin agar penggunaannya sesuai, asal kegiatannya untuk kedinasan untuk kepentingan kecamatan silakan untuk dipakai dengan baik,” ungkap Bupati saat memberikan pengarahan
Sebelumnya, Bupati menegaskan bahwa mobil operasional tersebut bukanlah untuk mobil dinas camat, melainkan untuk operasional kegiatan Kecamatan. Sehingga unsur kecamatan yang ada bisa menggunakan untuk operasional. Seperti PKK Kecamatan, dan organisasi masyarakat tingkat Kecamatan. Seperti MUI, dan lainnya bisa ikut menggunakan untuk kegiatan pelayanan atau menghadiri undangan ke desa-desa.
"Karena ini mobil operasional Kecamatan, bukan mobil dinas Camat. Maka wajib di parkir di Kantor Kecamatan ketika tidak dipergunakan. Tidak boleh dibawa pulang. Jika sewaktu-waktu ada yang ingin memakai langsung ke garasi di Kantor Kecamatan," tandas Bupati.
Mobil operasional baru tersebut untuk mengganti mobil Suzuki APV yang tahun 2021 lalu diberikan hibah pinjam pakai untuk operasional Koramil se-Kabupaten Blora. Setelah hibah tersebut, Kecamatan tidak punya kendaraan operasional. Hanya ada mobil dinas Camat Terios Silver.
Jika Camat ada kegiatan, perangkat lainnya bingung ketika dapat undangan kegiatan luar karena tidak ada kendaraan operasional ke Desa Desa. Sehingga banyak yang mengusulkan adanya pengadaan mobil operasional baru untuk pelayanan ibu-ibu PKK, KB, Dharma Wanita, dan lain-lain
Sementara itu, Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi dan Pembangunan, Luluk Kusuma, membenarkan bahwa penyerahan kendaraan mobil operasional tersebut dilakukan pada hari ini.
Dalam sesi diskusi dengan LSM PKN, pihaknya juga menerima dokumen yang diserahkan PKN berupa panduan untuk penggunaan mobil dinas operasional, setelah menerimanya dokumen tersebut kemudian akan didokumentasikan dan disampaikan kepada pengguna mobil tersebut di kecamatan. Pungkasnya.
(Ardy)