Ada Dugaan Pungli Di MAN 4 Siliragung Berkedok Bantuan Jariyah

MEMOPOS.co.id,Banyuwangi - Adanya dugaan praktik pungli hingga jutaan rupiah terjadi di MAN (Madrasah Aliyah Negeri) 4 Siliragung Banyuwangi dilakukan Ketua Komite sekaligus merangkap menjadi Tata Usaha (TU) aktif di salah satu sekolah lain kepada wali murid.
Penarikan dana tersebut, berdalih untuk sumbangan dana jariyah,kegiatan,seragam,dan beli buku.Dan diduga kuat bahwa pungutan dilakukan terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Madrasah Aliyah Negeri 4 tersebut.
Dari bukti sebuah kwitansi yang diberikan kepada siswa, tercatat besaran yang dimintai pihak Komite Madrasah itu berkisar senilai Rp 4.563.000 (empat juta lima ratus enam puluh tiga ribu rupiah) yang ditandatangani oleh pihak komite sekolah pada tahun 2022.
Meski demikian, menggunakan teken atas nama ketua komite, namun pihak MAN 4 Siliragung disinyalir telah melanggar ketentuan dari PMA Nomor 16 tahun 2020 tentang tata cara penarikan atau penggalangan dana kepada orang tua atau wali murid yang semestinya tidak mengikat serta ditentukan jumlahnya.
Dijelaskan dalam PMA tersebut, bahwasanya sumbangan pendidikan adalah pemberian berupa uang, barang, atau jasa peserta didik, orang tua atau wali, baik perorangan, maupun bersama-sama secara sukarela dan tidak mengikat pihak madrasah itu.
Sementara, Mu'at yang mengaku kepala TU menyampaikan, bahwa bukan kewenangannya untuk menjelaskan, upaya konfirmasi awak media tentang ada informasi tersebut. Hal itu, merupakan kewenangan dari kepala sekolah Imam Safi'i yang berhubungan sedang ada kegiatan rapat dan lagi kurang enak badan.
“Nanti saja besok mas ketemu dengan kepala sekolah, karena itu bukan kewenangan saya untuk menjelaskan,” Ujar Mu'at berada di kantornya Selasa,(21/03/2023)lalu kepada wartawan ini.
Sedangkan Siswoyo selaku kepala komite dihubungi via telepon dan didatangi ke rumahnya berulang kali yang bersangkutan terkesan menghindar dari kejaran MEMOPOS.co.id.(Im)