Warga Cluring Digemparkan Ayah Bejat Perkosa Anaknya

MEMOPOS.co.id,Banyuwangi + Seperti tak ada habisnya, kasus kekerasan seksual di Banyuwangi kembali terjadi. Kali ini, lagi-lagi seorang anak menjadi korban perkosaan oleh ayah tirinya.
Korban bernama UT (15) menjadi korban keganasan nafsu bejat ayah tirinya berinisial KM (46).Aksi bejat sang ayah itu dilakukan berulang kali di kediamannya yang berada di Cluring, Banyuwangi.
AKP Eko Darmawan selaku Kapolsek Cluring dalam keterangannya mengatakan, kasus perkosaan itu dilakukan sejak korban duduk di kelas 2 SMP.
“Tersangka telah menyetubuhi anaknya sejak tahun 2020, selama 3 tahun hingga kini korban duduk di bangku SMA kelas 1,” kata Eko, Minggu (19/2/2023).
Eko juga menjelaskan, aksi bejat sang ayah pertama kali dilakukan saat tinggal serumah dengan korban lantaran tak kuat menahan nafsu birahinya.
“Tersangka nekat melancarkan aksinya saat istrinya tidak berada di rumah, dengan bujuk rayunya, korban melayani dengan terpaksa dan tidak dapat melakukan perlawanan,” jelasnya.
“Aksi bejat tersebut terus dilakukan hingga 3 tahun dan terakhir pada 16 Februari ini,” tambahnya.
Korban yang mengalami tekanan psikologis akhirnya memberanikan diri bercerita kepada orang tua kandungnya. Orang tua korban lantas tak terima dan langsung melaporkan ke Polsek Cluring pada Jumat (17/2).
“Setelah dilakukan penyelidikan terhadap bukti-bukti akhirnya pelaku kami tangkap tanpa perlawanan,” kata Eko.
Akibat perbuatannya, KM dikenakan undang-undang perlindungan anak dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Im)