Respon Cepat,,,!!.Pemdes Karangjong Ngawen ,Tindak Lanjuti Hasil Sosialisasi KHDPK Dipendopo Bupati Blora

MEMOPOS.co.id,Blora - Merespon hasil sosialisasi program Pemerintah Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), di Pendopo Bupati Blora, Desa Karangjong kecamatan Ngawen gelar sosialisasi melanjuti terkait KHDPK kamis(16/2/23).
Turut hadir dalam acara tersebut, Moechamad Zainuri, S. Sos., Camat Ngawen, Gartini kabid Dinas Lingkungan Hidup (DLH), perwakilan Dirjen kehutanan lingkungan hidup, Sugiyono kepala desa karangjong, Perhutani.Bhabinsa, Bhabinkamtibmas serta undangan warga Sekitar.
Camat Ngawen Moechamad Zainuri menyampaikan, " Sosialisasi program ini untuk terobosan kebijakan yang disebut Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Kebijakan ini diambil untuk mengatasi permasalahan masyarakat di sekitar kawasan hutan dari program pak Jokowi. Jadi, program ini sangat membantu warga masyarakat khususnya warga sini yang mempunyai NIK atau domisili Desa Karangjong, nantinya dimanfaatkan oleh para petani untuk perkebunan dan mungkin tanaman tumpangsari dikawasan hutan, bentuknya adalah hak guna, pakai, manfaat selama 20- 35 tahun dengan koordinasi dengan pihak perhutani." Ujarnya
Perwakilan dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Blora melalui Gartini bertanggapan, "program KHDPK ini sejalan dengan bidang pencegahan pencemaran, kerusakan lingkungan hidup, dan pengelolaan keanekaragaman hayati."
" Kegiatan untuk pemulihan lahan kritis dengan tanah untuk menstimulasi warga atau pemerintah desa agar lahan kritis dengan stimulan tanaman buah dan tanaman keras yang bernilai ekonomis untuk meningkatkan perekonomian,sehingga untuk memotivasi mereka lebih memeliharanya." Tanggapnya
Sugiyono kepala desa karangjong mengungkapkan," kegiatan sosialisasi ini adalah lanjutan dari hasil sosialisasi KHDPK dipendopo Bupati Blora kemarin mas,, kita diundang pak Bupati sampai malam terus jadwalnya disusun padat dan rapat kemarin malam, jadi hari ini harus ada sosialisasi lanjutan di desa karangjong. Pemerintah membuat terobosan kebijakan yang disebut Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Kebijakan ini diambil untuk mengatasi permasalahan masyarakat di kawasan hutan, ini adalah program pak Jokowi.
"Masyarakat juga sangat berterima kasih sekali dengan adanya program ini. Saya juga membantu warga untuk menggarap tanah hutan dengan mendapatkan SK artinya legalitasnya ada, Jadi, tidak ada hal-hal yang bertentangan dengan hukum. Legalitas penggarapan hutan disini saya batasi satu orang maksimal 1(satu) hektar tidak boleh lebih dan untuk kisaran luas tanahnya baru akan diukur nanti."
"Petani atau masyarakat nantinya akan diarahkan untuk menanam tanaman buah-buahan dan pohon keras terutama disini saya fokuskan untuk branding artinya ada buah yang memang menjadi unggulan terutama durian karangjong yang sudah mendapatkan SK desa wisata. Harapannya untuk program masyarakat dapat berhasil mengembangkan dan mengelola tanah untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat." Ungkapnya
Saat ditanya Tim Media.tentang Program KHDPK tanggapannya perwakilan dari perhutani yang ikut hadir undangan tersebut, Jawabnya manut Mas "Manut...,,,dengan program dari pemerintah untuk menjaga kelestarian dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Dari kami pihak perhutani sangat setuju, untuk luas tanah perhutani sekitar 1251 hektar dan semoga program ini berharapnya berjalan sukses." Pungkasnya
(Ardy)