Residivis Penyalahgunaan Narkotika Kembali Diamankan Polisi

Pelaku Saat Diamankan Polisi

MEMOPOS.co.id,Mataram - SatResrkoba Polresta Mataram berhasil mengungkap perkara tindak Pidana Narkotika jenis sabu yang diamankan petugas Senin (20/02/2023) sekitar pukul 22:00 Wita.

Petugas mengamankan 2 terduga pelaku dan salah satunya adalah residivis dengan kasus yang sama, yaitu penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu seberat 0,50 gram Brutto. Barang tersebut diamankan bersama barang bukti lainnya seperti alat Komunikasi berupa Hp, alat konsumsi seperti pipa hisap, bong, pipet yang sudah diruncingkan serta sejumlah uang tunai dan sepeda motor yang digunakan.

"BB tersebut sudah kami amankan bersama kedua terduga pelaku. Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Sat Resnarkoba Polresta Mataram,"ungkap Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH saat ditemui media ini (21/02/2023) di ruang kerjanya.

Lanjutnya, kedua terduga yang diamankan adalah PR, pria 39 tahun, alamat Turide, Kecamatan Sandubaya dan LD, pria 35 tahun, alamat Punia kecamatan Mataram.

"Berdasarkan data yang di peroleh para terduga ini sudah pernah diamankan dan terbukti sebagai pengguna aktif lalu menjalankan rehab. Namun kini terduga malah diduga sebagai pengedar atau menjual sabu sesuai bukti yang kami peroleh,"jelas Yogi kepada media ini.

Perlu diketahui Lanjut Pria tinggi, putih dan doyan guyon dengan rekan-rekan wartawan ini, bahwa terungkapnya kasus tersebut berkat adanya informasi yang disampaikan masyarakat. Ini membuktikan bahwa kontribusi masyarakat terhadap keinginan memberantas narkoba di wilayah Kota Mataram cukup tinggi.

"Untuk kami atas nama Polresta mat6menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada masyarakat atas kerjasama selama ini,"ucap Yogi.

Atas pengungkapan ini, terhadap kedua terduga diancam pasal 114 dan atau 112 UU no 35 tentang Narkotika tahun 2009 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Grc) 

Related

Hukum Kriminal 7612113636313107438

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Hot in week

Recent

Comments

Kasat Lantas Beserta Staf Mengucapkan Selamat Hari Natal Dan Tahun Baru 2025

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item