Festival Sewu Driver Di Kantor Bupati Banyuwangi Diwarnai Saling Dorong Massa Aksi Dan Polisi

Aksi Demo Driver Online di Kantor Bupati Banyuwangi

MEMOPOS.co.id,Banyuwangi - Demonstrasi yang dilakukan ratusan driver online di kantor Bupati Banyuwangi diwarnai aksi saling dorong antara massa dengan polisi.

Gesekan itu terjadi di pintu timur kantor Bupati Banyuwangi, saat sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Asosiasi Lintas Komunitas Banyuwangi (ASLI) menyampaikan aspirasi, Rabu (22/2/2023).

Namun, tak berlangsung lama gesekan tersebut dapat diredam, sehingga aksi yang dinamakan Festival Sewu Driver Online ini berjalan tertib.

Beberapa waktu kemudian, perwakilan massa aksi diajak audiensi oleh perwakilan Pemkab Banyuwangi, di Aula Rempeg Jogopati. Mereka, ditemui perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten dan Provinsi Jawa Timur.

Dalam tuntutannya, gabungan asosiasi lintas driver online tersebut meminta agar Pemda Banyuwangi pembebasan zona merah bagi driver online, yaitu wilayah yang diklaim pihak tertentu terkait titik penjemputan penumpang.

Padahal, kata Ketua ASLI, Wawan Hariyanto, sesuai Permenhub 118/2018, tidak ada larangan atau batasan penjemputan penumpang bagi driver online di seluruh wilayah yang diklaim sebagai zona merah. Seperti, ASDP, stasiun, atau bandar udara.

“Kedua, kami meminta kepada Pemkab Banyuwangi, khususnya Dinas Pariwisata untuk melibatkan kami para pelaku jasa transportasi online dalam pengembangan dunia usaha pariwisata yang ada di Kabupaten Banyuwangi,” Tandas Wawan kepada media.

Sejak tahun 2017, lanjutnya, sejumlah driver online tidak diperbolehkan menjemput penumpang di pintu keluar ASDP, pintu keluar Stasiun Ketapang.

“Oleh siapa, oleh rekan-rekan konvensional. Mereka dasarnya apa, mereka merasa yang paling berhak, merasa yang memiliki wilayah yang disebut zona merah tadi, sehingga mereka meminta kami kalau mau menjemput penumpang harus dua kilo,” Imbuhnya.

Selama ini, lanjutnya, hal itu merugikan bagi para driver online dan memberatkan pengguna jasa transportasi online.

Wawan menceritakan, sebelumnya pertemuan bersama asosiasi driver konvensional dengan driver online beberapa kali telah dilakukan, termasuk hearing di DPRD Banyuwangi. Namun, dari beberapa kali pertemuan itu tidak ada kesepakatan yang dihasilkan.

“Kami ingin pemerintah hadir, bisa menjadi penengah, bisa menyelesaikan konflik ini. Karena kalau dibiarkan berlarut larut gesekan di lapangan akan terjadi,” Ungkapnya.

Sementara itu Penasehat Hukum ASLI, Nur Abidin mengatakan, dalam Permenhub 118/2018 dijelaskan, bila dalam regulasi tersebut tidak ada batasan sama sekali terkait penjemputan penumpang, baik di bandara, stasiun maupun di ASDP Ketapang.

“Perwakilan dari pemerintah tadi intinya meminta waktu untuk bertemu dengan driver konvensional dan hasilnya akan disampaikan kepada kami. Kalau masih belum ada hasil, dua minggu lagi kami akan menggelar aksi lagi dengan jumlah massa yang blebih besar,”Tegas Abidin biasa dipanggil Abi.(Im)

Related

Headline 2024857620137432020

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Hot in week

Recent

Comments

Kasat Lantas Beserta Staf Mengucapkan Selamat Hari Natal Dan Tahun Baru 2025

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item