Bawaslu Banyuwangi Buka Perpanjangan Pendaftaran Calon Panwascam, Prioritas Untuk Perempuan

MEMOPOS.com,Banyuwangi - Bawaslu Banyuwangi akhirnya membatalkan keputusan untuk tidak memperpanjang masa pendaftaran calon panwascam.
Setelah dilakukan penelitian berkas ternyata ada 12 dari 25 kecamatan yang membutuhkan masa perpanjangan pendaftaran calon panwascam.
Sebanyak 12 kecamatan yang butuh perpanjangan masa pendaftaran untuk calon panwascam itu antara lain, Muncar, Srono, Glenmore, Kalibaru, Singojuruh, Rogojampi, Kabat, Glagah, Songgon, Sempu, Tegalsari dan Blimbingsari.
Menurut Ketua Pokja Perekrutan Calon Panwascam Bawaslu Banyuwangi, Anang Lukman Affandi, 12 kecamatan ini kekurangan pendaftar dari kalangan perempuan.
"Dilakukan perpanjangan masa pendaftaran khusus bagi 12 kecamatan yang belum terpenuhi kuota perempuan 30 persen dari jumlah pendaftar," terang Anang Lukman Affandi.
Sementara itu untuk 13 kecamatan lain yang di Kabupaten Banyuwangi syarat 30 persen keterwakilan perempuan telah terpenuhi.
Selanjutnya, Pokja Rekrutmen Calon Panwascam Bawaslu Banyuwangi akan segera mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran tersebut.
Masa perpanjangan pendaftaran calon panwascam mulai tanggal 2-8 Oktober 2022," tegas Anang.
Keputusan untuk memperpanjang masa pendaftaran calon panwascam ini dijalankan sesuai Pedoman Teknis dan Instruksi dari Bawaslu RI.
Dasar lainnya berdasarkan penelitian berkas administrasi pendaftar calon panwascam yang digelar selama tiga hari kemarin.
Sebelumnya Bawaslu Banyuwangi pernah menyatakan tidak akan memperpanjang masa pendaftaran karena pendaftar membludak.(Im)



