Satreskrim Polres Serang Gelar Olah TKP Penemuan Bayi

Sumber : Bidhumas Polda Banten 

Editor : Harun Suprihat

MEMOPOS.com,Serang - Satreskrim Polres Serang gelar olah TKP penemuan Bayi berjenis perempuan didalam tong sampah di Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Jumat (16/09/2022). 

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria Melalui Kasihumas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi membenarkan kejadian tersebut,

"Peristiwa penemuan bayi tersebut berawal saat seorang perempuan SR (50) pencari barang bekas melihat bungkusan plastik hitam dalam keadaan terikat didalam tong sampah ,selanjutnya dibuka dan terlihat didalamnya ada sesosok bayi dan selanjutnya Bayi diangkat dan memberitahukan kepada bidan desa untuk diberikan pertolongan ,setelah dicek oleh bidan desa ternyata bayi berjenis kelamin perempuan sudah tidak bernyawa," kata Dedi.

Lanjut Dedi setelah Satreskrim Polres Serang melakukan olah TKP selanjutnya Bayi berjenis perempuan dibawa ke RS Bhayangkara Serang,

"Setelah tim PPA dan tim Inafis Satreskrim Polres Serang melakukan TKP dan bayi tersebut dibawa ke RS. Bhayangkara Serang untuk dilakukan pemeriksaan medis guna kepentingan penyelidikan," ucap Dedi 

Terakhir Dedi mengatakan jenazah Bayi sudah dibawa ke rumah sakitguna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,

"Bayi sudah dibawa ke RS. Bhayangkara Serang untuk dilakukan pemeriksaan medis dan untuk saat ini perkara penemuan bayi tersebut di tangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Serang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutup Dedi.

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Metropolis 5702844203074844757

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item