Camat Srono Mensosialisasikan PKL Halte Srono,Mengembalikan Fungsi Trotoar Sesuai Kepentingan Umum

Penertipan PKL Di Srono

MEMOPOS.com,Banyuwangi - Memberikan pelayanan kepada pejalan kaki sehingga dapat meningkatkan kelancaran, keamanan dan kenyamanan pejalan kaki,Trotoar juga berfungsi memperlancar lalu lintas jalan raya karena tidak ter ganggu atau terpengaruh oleh Ialu lintas pejalan kaki.

Jalur pejalan kaki yang umumnya sejajar dengan jalan dan lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan untuk menjamin keamanan pejalan kaki yang bersangkutan. Kata trotoar berasal dari Belanda yaitu trotoar yang memiliki arti jalur pejalan kaki,Menurut keputusan Direktur Jenderal Bina Marga No.76/KPTS/Db/1999 tanggal 20 Desember 1999 yang dimaksud dengan trotoar adalah bagian dari jalan raya yang khusus disediakan untuk pejalan kaki yang terletak dipinggir jalan raya yang diberi lapisan permukaan dengan posisi yang lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan, dan juga pada umumnya sejajar dengan jalur lalu lintas kendaraan.

Dalam sidak mensosialisasikan mengembalikan fungsi trotoar yang ada di pasar Srono desa Kebaman kecamatan Srono Banyuwangi, kegiatan sosialisi untuk para pedagang kaki lima (PKL) fungsi trotoar,jajaran kecamatan Srono langsung turun ke lokasi yang dikawal mulai dari camat Srono” Ir.Tri Wahyu Angembani, ko’ordinator satpol PP ” danang beserta anggotanya, kepala koordinator pasar Srono” Firda, perangkat Desa Kebaman serta linmas Kebaman.Kegiatan tersebut dimulai pukul 07,00 wib sampai selesai berjalan kondusif, Jum’at 30/10/2022.

Sementara camat Srono” Ir.Tri Wahyu Angembani, dalam sela sela Kegiatan sidak tersebut disesi wawancara menyampaikan, untuk hari ini memberikan arahan ke pihak pihak PKL yang mana bahwa fungsi dari Trotoar untuk pengguna jalan kaki yang dimanfaatkan sebagai mestinya,untuk para PKL tetap bisa melakukan aktifitasnya untuk berjualan tapi harus tetap memberi ruang untuk pejalan kaki lebih nyaman,"ucap camat srono.

Ir.Tri Wahyu Angembani menambahkan, susudah ada sidak seperti ini masih diberi waktu selama enam hari untuk para PKL segera mengambil langkah tetapi kalau tidak ada tindakan dari PKL sendiri akan ada surat peringatan tahap 1,2 sampai 3 kali, intinya kegiatan tersebut dari fungsi trotoar itu untuk mengembalikan sesuai fungsi untuk kepentingan umum yang sudah terfasilitasikan oleh pemerintah guna para pejalan kaki untuk dimanfaatkan, pungkas camat Srono”

Untuk satpol PP dapil tiga melalui ko’ordinator satpol PP” galang Oktavianto menyampaikan, sesuai perintah dari atasan untuk merapikan,menertipkan para PKL yang ada dihalte srono untuk bisa memberi kenyamanan para pejalan kaki dari fungsi trotoar untuk kepentingan sebagai fasilitas pejalan kaki aman dan kondusif.

Galang berucap setelah ada sosialisasi yang pertama seperti ini harapan kedepanya agar pejalan bisa lebih tertib, aman dan untuk pihak yang bersangkutan,terutama para PKL bisa mengerti serta menyadari bahwa fungsi dari Trotoar benar benar difungsikan untuk kepentingan umum sesuai peraturan yang sudah berlaku,"tutupnya.(Im)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Pemerintahan 5357886431563723109

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item