Polsek Cipanas Polres Lebak, Pantau Pemindahan Pedagang Kaki Lima di Pasar Gajrug
Penulis : Kontributor Humas Polsek Cipanas | Editor : Mulyadi
MEMOPOS.com,Lebak - Muspika Kecamatan Cipanas rutin melaksanakan pemantauan, penertiban pemindahan para PKL yang membuka lapak lapak di trotoar jalan Pasar Gajrug Desa Bintangresmi Kecamatan Cipanas, Minggu (24/07/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Muspika Kecamatan Cipanas, Anggota Polsek Cipanas dan Anggota Koramil Cipanas.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Cipanas Kompol Eddy Prastyo Hermawan, SE mengatakan,
"Kegiatan ini didasari Dldari surat edaran Bupati Lebak tentang pemindahan pasar lama ke pasar baru bertempat di Desa Haurgajrug Kecamatan Cipanas, maka Para pedagang yang menempatin fasilitas umum untuk pindah ke pasar baru yang telah di sedikan pemerintah daerah Lebak, Kapolsek menghimbau kepada para Pedangan dipersilahkan untuk segera mengisi lapak-lapak baru tersebut demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat Cipanas," tutur Eddy.
