Polresta Serang Kota Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Obat Ilegal



Penulis : Kontributor Bidhumas Polda Banten | Editor : Harun

MEMOPOS.com,Serang - Satresnarkoba Polresta Serang Kota menggelar ungkap kasus Narkoba dan obat ilegal di Ruang Humas, Rabu (18/05/2022).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto didampingi Kasat Resnarkoba AKP Agus Ahmad Kurnia. 

Nugroho Arianto mengatakan hari ini kami akan menggelar press conference hasil pengungkapan berkaitan dengan Narkotika.

"Saya berterimakasih kepada jajaran Satresnarkoba Polresta Serang Kota yang mana telah berhasil mengungkap kasus Narkotika dengan tiga tersangka dan jumlah barang yang didapatkan Narkotika jenis sabu-sabu kurang lebih sebanyak 80 gram dengan TKP wilayah hukum Polresta Serang Kota," terang Nugroho. 

Adapun inisial tersangka, HS (27), RR (25), TH (29), mereka modusnya menyimpan lalu menjual untuk mendapatkan keuntungan.

"Ketiga tersangka tersebut sedang kita dalami kasusnya, kami persangkakan untuk para tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun," jelas Kapolresta. 

Nugroho juga menambahkan bahwa Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus obat ilegal jenis tramadol dan hexymer.

"Barang bukti berupa obat tramadol sebanyak 3.875 butir dan Hexymer sebanyak 9.140 butir dengan tersangka MZ (23).  Semuanya dari hasil kerja keras jajaran kami dan berkat bantuan informasi dari masyarakat sehingga berhasil mengungkap kasus Narkotika," tambah Kapolresta. 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan,

"Untuk ketiga tersangka tersebut kita tangkap dilokasi yang berbeda, dari hasil penyelidikan jajaran Satresnarkoba kami akan selalu atensi dalam pemberantasan peredaran Narkoba, kita berharap semua komponen masyarakat juga peduli terhadap masalah ini, guna menyelamatkan generasi bangsa dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika," tutupnya.

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 6170064252320742282

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item