Ditengah Perkampungan Padat Penduduk Menjual Puluhan Merk Jenis Miras Dengan Bebas

Toko Miras Nerbagai Merk

MEMOPOS.com,Banyuwangi -.Toko sekaligus rumah Diduga Tempat menjual bermacam jenis merk minuman keras(miras) milik berinisial SH ini, Merasa Memiliki Izin menjual Minuman air laknat(Miras), jadi terkesan baginya aman aman saja.

Ketika Team Investigasi Media Mencoba mengkonfirmasi pemilik Rumah yang diduga menjual Minuman Keras, Wartawan Tidak bisa menemui pemilik Rumah berinisial SH, dikarena tidak ada dirumah. Rabu 25/05/22.

Toko Miras yang sekaligus rumah milik SH ini, yang terletak di lingkungan cungking, kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Kab Banyuwangi, beroperasi sudah cukup lama di lingkungan yang padat rumah penduduk, yang sangat berdekatan dengan Mushola dan rumah RT.

Sarbini ketua RT lingkungan Cungking, saat dikonfirmasi oleh awak media, Membenarkan. “iya mas, itu jual miras, menurut keterangan pemilik itu punya izin, dan orangnya juga sosialan mas, seminggu sekali dia adakan senam pagi kepada warga sini, bukan saya membela mas, lebih lanjutnya masnya tanya langsung ke pemiliknya.”jelas Sarbini selaku RT.

Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menambahkan terkait adanya penjual minuman keras di lingkungannya. “Sebenarnya itu sudah salah menjual minuman keras di kampung yang penuh rapat penduduknya, apalagi ada tempat ibadah, dan banyak anak-anak yang belum tau jualan apa disitu, cuma kita bisa apa mas, karena saya dengar toko itu punya izin resmi jualan miras, jadi kita hanya bisa diam wes.”ucapnya.

Tidak sampai disitu, Aktivis muda berdarah Betawi, sapaan Lanni ini angkat suara soal maraknya minuman keras. “Minuman keras dan perilaku tidak terpuji adalah dua hal yang saling terkaitan, karena belakangan ini makin sering kejadian yang meresahkan masyarakat, Tercatat pada semester awal tahun ini, beberapa kejahatan seksual pada anak terjadi setelah pelakunya meminum minuman keras, dimana orang akan terdorong melakukan perbuatan keji, ketika akal pikirannya telah dipengaruhi oleh minuman keras.”tegas Lanni.

“Saya berharap penegak hukum dan aturan Perda lebih tegas lagi soal peredaran minuman beralkohol, ayolah jangan di remehkan soal miras ini, kasihan anak-anak generasi bangsa, kalau sampai semua menghobikan miras, mau jadi apa Negara kita ini, dan perlu kita ketahui harapan orangtua terhadap anaknya, gak mungkin orangtua mau melihat anaknya rusak karena minuman beralkohol kan.”tutup Aktivis muda ini, dengan nada amarah.(Im)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Metropolis 6666054442858163255

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item